• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 17, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Kenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Kepada Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Baca Jambi by Baca Jambi
14 September 2024
in Berita OJK
0
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis
Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC) yang dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang Perasuransian.

Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat.

 

READ ALSO

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

PT AJS dan PT BIC tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan.

 

Setelah dikenakannya sanksi ini, maka PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi tersebut sejak 11 September 2024 sampai dengan perusahaan dapat mengatasi penyebab dikenakannya sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha ini.

Selanjutnya, OJK meminta PT AJS dan PT BIC untuk tetap membuka saluran komunikasi dengan pemegang polis sebagai bentuk pelayanan konsumen/ pemegang polis. (Humas OJK Jambi)

Related Posts

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima
Berita OJK

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah
Berita OJK

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima
Berita OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
Berita OJK

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima
Berita OJK

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Mencatat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif Pada April 2025
Berita OJK

OJK Mencatat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif Pada April 2025

Next Post
OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Wakil Bupati Batanghari Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Wakil Bupati Batanghari Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Siapkan Anggaran 20 Triliun, Kemendes PDT Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes Untuk Makan Bergizi Gratis 

Siapkan Anggaran 20 Triliun, Kemendes PDT Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes Untuk Makan Bergizi Gratis 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In