• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI

Baca Jambi by Baca Jambi
5 Desember 2023
in Berita OJK
0
OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang- Undang serta meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum DKI Jakarta, Senin (4/12).

READ ALSO

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan kepada jajaran Kejaksaan dan Kepolisian dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol. Karyoto, S.I.K., turut menyampaikan bahwa selama 2023 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima 11 Laporan Polisi terkait tindak pidana di sektor jasa keuangan yang keseluruhannya merupakan tindak pidana Perbankan.

Hal tersebut memerlukan penanganan khusus oleh penyidik yang handal dan menguasai permasalahan di sektor jasa keuangan, baik Penyidik dari Kepolisian maupun Penyidik dari OJK, sehingga tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta dapat memberikan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat.

Karyoto menambahkan, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kepolisian, OJK, dan Kejaksaan untuk dapat melakukan upaya-upaya yang serius guna memberantas kejahatan pada sektor jasa keuangan. Koordinasi tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan operasional penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan mengutamakan prinsip keadilan restoratif dan ultimum remedium.

Prinsip keadilan restoratif tersebut, sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Teguh Darmawan, S.H., M.H. bahwa saat ini prinsip koordinasi, kolaborasi dan komunikasi harus ditingkatkan untuk merubuhkan ego sektoral antar penegak hukum, karena penegakan hukum saat ini berorientasi pada hasil (kemanfaatan dan kepastian hukum) dan tidak hanya menghukum pelaku kejahatan.

Tujuan hukum saat ini yang awalnya bertujuan untuk pembalasan (retributif) mulai bergeser kepada teori campuran (pembalasan dan pemulihan) dimana upaya pemulihan (restorasi) menjadi hal yang menjadi satu kesatuan dari penegakan hukum sehingga tujuan hukum berupa kepastian dan kemanfaatan hukum dapat tercipta khususnya tujuan pemulihan kerugian korban.

Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 sampai dengan November 2023, OJK telah menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 20 perkara Industri Keuangan Non- Bank.

Rizal menambahkan, pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan dari Bareskrim Polri atas prestasi yang sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum selama 2023. Pada 16 November 2023, OJK kembali memperoleh penghargaan dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Melalui langkah-langkah penguatan koordinasi dan penegakan hukum tersebut, OJK berharap tingkat kejahatan pada sektor jasa keuangan dapat menurun dan juga proses penyelesaiannya juga menjadi lebih cepat, serta kolaborasi antar aparat penegak hukum menjadi lebih solid. (Red)

Related Posts

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi
Berita OJK

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya
Berita OJK

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat
Berita OJK

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien
Berita OJK

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
Berita OJK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi
Berita OJK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi

Next Post
Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin Masih Menunggu Data dari BKN Terbit Semuanya

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

OJK Mencatat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif Pada April 2025

OJK Mencatat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif Pada April 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In