• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Baca Jambi by Baca Jambi
9 Agustus 2024
in Berita OJK
0
OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK) dalam rangka memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar keuangan.

Perubahan kedua POJK SLIK mengatur perluasan cakupan pelapor SLIK ditambah lima yaitu Perusahaan Asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship, Perusahaan Asuransi Syariah yang memasarkan produk asuransi pembiayaan syariah dan/atau suretyship syariah dan Perusahaan Penjaminan.

READ ALSO

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemudian Perusahaan Penjaminan Syariah dan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Fintech Peer to Peer Lending), dengan batas waktu menjadi pelapor paling lama satu tahun sejak POJK SLIK ini diundangkan.

Sebelumnya, pihak yang wajib menjadi Pelapor SLIK meliputi Bank Umum, Bank Perekonomian Rakyat, Bank Perekonomian Rakyat Syariah, Lembaga Pembiayaan yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana, Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan Lembaga Pendanaan Efek.

Kemudian Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana meliputi lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, pergadaian, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan perusahaan pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur, koperasi, usaha kecil dan menengah serta LJK yang diwajibkan menjadi Pelapor sesuai dengan Peraturan OJK.

Dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif dan mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha pada LJK.(*)

Related Posts

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Berita OJK

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung  Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita OJK

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Membangun Negeri
Berita OJK

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Membangun Negeri

OJK Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-80, Tekankan Persatuan demi Kedaulatan
Berita OJK

OJK Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-80, Tekankan Persatuan demi Kedaulatan

Sektor Jasa Keuangan Tangguh Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita OJK

Sektor Jasa Keuangan Tangguh Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital
Berita OJK

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Next Post
Bupati Hadiri Acara Tanjabbar Berbatik Dalam Rangkaian HUT Tanjabbar Ke-59 dan HUT-RI Ke-79

Bupati Hadiri Acara Tanjabbar Berbatik Dalam Rangkaian HUT Tanjabbar Ke-59 dan HUT-RI Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Jambi Harap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi

DPRD Jambi Harap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi

Wabup Gerry Trisatwika,Menghadiri Peringatan Hari kesaktian  Pancasila di Kapolres Sarolangun

Wabup Gerry Trisatwika,Menghadiri Peringatan Hari kesaktian Pancasila di Kapolres Sarolangun

Bupati Tanjab Barat Tekankan Inovasi sebagai Jawaban atas Efisiensi Anggaran

Bupati Tanjab Barat Tekankan Inovasi sebagai Jawaban atas Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD tahun 2025 Aklasraai Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Dan Berkelnjutan

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD tahun 2025 Aklasraai Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Dan Berkelnjutan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In