• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
24 Februari 2025
in Berita OJK
0
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah pengembangan surveillance, monitoring, dan analisis di sektor Pasar Modal dalam upaya mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) dengan nama OJK OSIDA PMDK di Kantor OJK Jakarta, Senin (24/02/2025).

READ ALSO

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan, yang diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan juga lebih efisien

Pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan 4 mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” kata Inarno.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor Pasar Modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti Perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Inarno berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO).

Inarno juga mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

Hadir dalam peluncuran ini, pimpinan SRO Pasar Modal dari Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI. (Humas OJK Jambi)

Related Posts

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi
Berita OJK

Wakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Haul Jama’ dan Wisuda Akbar Tahfizul Quran Ponpes Asy-Syatibi

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya
Berita OJK

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat
Berita OJK

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien
Berita OJK

Keberadaan Riset OJK Institute sebagai Bentuk Pengembangan IJK yang Sehat dan Efisien

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK
Berita OJK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi
Berita OJK

OJK dan Kemenparekraf Dorong Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Desentralisasi

Next Post
Sinsen Serahkan 1 Unit Sepeda Motor Honda kepada Pemenang Doorprize Honda DBL Jambi Series 2025

Sinsen Serahkan 1 Unit Sepeda Motor Honda kepada Pemenang Doorprize Honda DBL Jambi Series 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pesan Presiden Prabowo dan Menteri PANRB bagi Guru Sekolah Rakyat

Pesan Presiden Prabowo dan Menteri PANRB bagi Guru Sekolah Rakyat

Genjot Swasembada Pangan, Mendes Yandri Dorong Desa Maksimalkan Lahan

Genjot Swasembada Pangan, Mendes Yandri Dorong Desa Maksimalkan Lahan

Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Jaksa Agung : Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Jaksa Agung : Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In