• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Baca Jambi by Baca Jambi
28 April 2024
in OMBUDSMAN
0
Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Baca Jambi – Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara RI yang mengamantkan bahwa tujuan bernegara diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, pemberian pendidikan kepada masyarakat adalah kewajiban negara.

Ombudsman Jambi terus mengawasi layanan pendidikan dalam provinsi Jambi. Dengan adanya kabar terkait pungutan terhadap peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan, Ombudsman dengan tegas menyatakan hal tersebut dilarang.

READ ALSO

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan, sesuai aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik. “Sekolah dilarang menarik pungutan dalam bentuk apapun. Apalagi sampai menjadikannya sebagai syarat terhadap pelayanan pendidikan, hal itu sangat dilarang,” tegasnya.

Saiful menjelaskan bahwa pungutan yang dilakukan di sekolah adalah pungutan liar dan merupakan bentuk dari maladministrasi. Oleh sebab itu ia mengimbau agar seluruh penyelenggara layanan pendidikan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mewajibkan pungutan apalagi menjadikannya sebagai syarat.

Selain itu, Saiful juga meminta kepada masyarakat yang merasa mendapatkan perlakuan pungutan liar dari instansi pendidikan untuk melapor ke Ombudsman. “Kita minta masyarakat yang mengalami tindakan maladaministrasi, khususnya di dunia pendidikan untuk melaporkannya ke Ombudsman. Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

Untuk melapor ke Ombudsman, masyarakat dapat menghubungi ke WA 0811-9593-737 atau langsung datang ke kantor di Jalan Empu Sendok 7, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi.

Related Posts

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024
OMBUDSMAN

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan
OMBUDSMAN

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo
OMBUDSMAN

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan
OMBUDSMAN

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Ombudsman Dorong Percepatan Pencegahan Stunting Lewat Pengawasan Layanan
OMBUDSMAN

Ombudsman Dorong Percepatan Pencegahan Stunting Lewat Pengawasan Layanan

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka
OMBUDSMAN

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Next Post
PJ Walikota Jambi Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024

PJ Walikota Jambi Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut Permasalahan Tanah Kantor Lurah Pal Merah Menemui Titik Terang

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut Permasalahan Tanah Kantor Lurah Pal Merah Menemui Titik Terang

Pemprov Jambi Hibahkan Tanah Kepada BKN RI

Pemprov Jambi Hibahkan Tanah Kepada BKN RI

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In