Baca Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelatihan Kerja (BLK) Provinsi Sumatera Selatan. Studi banding tersebut digelar 2 hingga 5 Juni 2021.
Rombongan Komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil dan dihadiri seluruh anggota Komisi IV.
Khairil mengatakan, studi banding tersebut dilakukan terkait rencana revitalisasi dan pengelolaan BLK Provinsi Jambi.
“Studi banding ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukkan terkait rencana revitalisasi dan pengelolaan BLK Provinsi Jambi,” kata Khairil.
Selain itu, studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, juga bertujuan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di Jambi.
Kemudian upaya pengelolaan BLK Provinsi Jambi baik anggaran maupun sarana dan prasarana, sehingga berdampak penurunan angka pengangguran di Provinsi Jambi.
Dalam studi banding itu, Komisi IV DPRD juga mengunjungi workshop pelatihan mekanik BLK Provinsi Sumatera Selatan.(*)