Baca Jambi – Panitia Khusus (Pansus) Aset BOT (Bangun, Guna Serah) DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan peninjauan ke lapangan untuk mendalami sejumlah Kerjasama BOT pemerintah dengan pihak ketiga.
Peninjauan langsung ke lapangan dimulai ke objek BOT Pemprov di Mall WTC. Terkait BOT ini, Ketua Pansus Bustami Yahya menyebut akan melakukan kroscek kepada Bada Pertanahan Nasional (BPN) terkait kesesuaian Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki pihak ketiga ini.
“Di BOT ini target kita setelah membaca perjanjian yang disepakati, akan dilakukan pembahasan diatas kitab atau perjanjian yang telah ada. Artinya perjanjian akan kita telaah bersama tim pakar, akan dilihat perjanjian yang dilanggar. Kalau ada maka harus kita luruskan target kita,”ucapnya.
Adapun aset BOT di tanah pemprov ini meliputi kata pasar angso duo, wtc , hotel ratu, dan Jambi Bussines Center (JBC). Sedangkan untuk angsuran kontribusi WTC, Bustami mengakui belakangan tak berjalan lancar. Tepatnya sampai 2018 kontribusi lancar sebesar Rp400 juta pertahun.
“Namun, sampai pada tahun 2019 hingga 2021 manajemen Wiltop menjelaskan keuangannya merugi. Sehingga berdasarkan perjanjian karena kondisi ini adalah bagi hasil dari keuntungan. Jika keuntungan perusahaan kerugian, jelas tak ada bagi hasilnya,” ungkapnya.
Usai meninjau objek di WTC, Pansus BOT langsung ke Pasar Angso Duo. Sampai ke pasar Angso Duo Pansus mendapati saluran pembuangan limbah di pasar angso duo mampet.
Sehingga menyebabkan aroma busuk di sekitaran tempat pemotongan ayam dan Got disekitaran kios pedagang pun tampak tergenang air dan telah berwarna keruh. Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya yang memimpin rombongan mengatakan, pihaknya telah meninjau tempat pemotongan ayam di bagian belakang pasar, dan salurannya terlihat mampet tak berfungsi.
“Hampir seluruh (saluran pembuangan) lingkungan pasar angso duo tak berjalan normal sehingga terjadi limbah yang menimbulkan aroma yang tak sedap. Sehingga ini tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang belanja di angso duo,” ujar Bustami
Kedepan, ia menyebut Pansus akan mempelajari terlebih dahulu, dan mendorong semua kewajiban diselesaikan PT. EBN sebagai pengelola pasar.
“Kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan dalam perjanjian harus dijalankan,” terangnya.
Untuk pemanggilan perusahaan, Bustami menyebut pasti akan dilakukan. Akan tetapi, akan dilaksanakan setelah mendapat informasi dan regulasi perjanjian lengkap.
“Saat ini masih tahap inventalisir seluruh masalah yang telah ditemukan, supaya pada saat panggil perusahaan sudah tahu apa persoalan yang harus diselesaikan,” terang Politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, dirinya pun menjanjikan akan memanggil Dinas terkait perjanjian BOT diatas tanah milik Pemprov Jambi ini.
“Setelah diinventalisir, baru kita peroleh satu kesimpulan untuk berikan rekomendasi lengkap, yang nantinya bisa dipedomani Pemprov agar pasar angso duo bejalan sebagaimana dalam janji BOT,” terangnya.
Di ketahui Anggota Pansus BOT ini sendiri beranggotakan Rusli Kamal Siregar, Juwanda, Akmaluddin, Rusdi, Maimaznah, Nur tri Kadarini. Pansus ini sendiri ditargetkan bekerja selama 6 bulan hingga akhir 2021, bahkan jika tak cukup masa kerja bisa dilakukan perpanjangan.(*)