Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari akan segera melaksanakan pelestarian Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang berada di wilayah senami.
Hal tersebut bertujuan agar mengantisipasi adanya aktivitas pembukaan lahan illegal, penebangan liar, penambangan illegal, perburuan liar dan kebakaran hutan dan lahan.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief saat memberikan sambutan dalam kegiatan penanda tanganan kesepakatan bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki).
Dikatan Bupati bahwa saat ini Pemkab Batang Hari tengah melakukan mirip dengan apa yang dilakukan oleh PT REKI, yakni bagaimana melestarikan dan merawat tahura senami yang ada di wilayah Kabupaten setempat.
” Yang paling utama niatnya, bagaimana bisa menjadi tempat yang menyambung ekosistem yang sedikit terputus oleh kepuasan oknum manusia,” katanya.
Disamping itu, dilokasi tahura juga saat ini tengah di bangun ekowisata dan itu merupakan salah satu upaya menjaga perusakan hutan, aktivitas lainnya.
” Ekowisata itu dalam rangka membantu aparat dalam menjaga tahura karena jumlah aparat juga terbatas, baik aparat polisi kehutanan maupun aparat lainnya,” papar Suami Zulva Fadhil.
Adapun kegiatan tersebut berpusat di ruang pola besar kantor Bupati Batang Hari yang juga di hadiri Presiden Direktur PT Reki, Plt Kadis Lingkungan Hidup Setempat serta para tamu undangan lainnya.