Senin, 19 April 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Pembunuh Siswi SMP di Sarolangun Dijatuhkan Hukuman Penjara 14 Tahun 6 Bulan

Baca JambibyBaca Jambi
Selasa, 23 Februari 2021
in HUKRIM
0
SHARES
85
VIEWS

Baca Jambi – Pengadilan Negeri Sarolangun menjatuhkan hukuman 14 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Sarolangun.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sarolangun, Dzaky Husen, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan Sawabi Ikshan diganjarkan hukuman 14 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan denda sebesar 500 juta, apabila tidak memenuhi dendanya maka akan ditambahkan kurungan penjara selama 2 bulan tambahan kurungan.

Baca Juga

Dinihari ke Rumah Makan Bukannya Sahur, Warga Kecamatan Lubuklinggau Barat Malah Antar Sabu-Sabu

Mobil Truk PT Petaling Bisa Jaya Terguling, Diduga Minyak Solar Illegal Bertumpahan

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

Wow, Tagar #SavePerawatIndonesia Jadi Trending Topik

Sebelumnya putusan hakim sudah dipertimbangkan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan yang sangat sadis dan keji terhadap korban hingga menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana dan ditambah lagi anak dibawah umur 15 tahun sebagaimana putusan jaksa penuntut umum.

“Sidang yang dibacakan pada tanggal 18 Februari 2021 dengan pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan mengumpulkan 10 saksi serta barang bukti atas melihat dan keterangan saksi dari perlakuan pelaku Sawabi Ikhsan terhadap Korban Melan Gustiani terdiri keluarga korban dan saksi kunci dan saksi penemuan jasad korban serta parah ahli”,jelasnya.

“Keterangan juru bicara Dzaky Husen memaparkan bahwa persidangan berjalan dengan lancar aman dan terkendali,dan telah melakukan 5 kali persidangan dan tidak ada tuntutan dari pihak terdakwa dan menerima atas keputusan majelis Hakim dan tidak ada keberatan sama sekali dan pelaku mengakui atas perbuatannya”,tutupnya. (Jhontrex)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

HUKRIM

HUKRIM

Dinihari ke Rumah Makan Bukannya Sahur, Warga Kecamatan Lubuklinggau Barat Malah Antar Sabu-Sabu

HUKRIM

Mobil Truk PT Petaling Bisa Jaya Terguling, Diduga Minyak Solar Illegal Bertumpahan

HUKRIM

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

HUKRIM

Wow, Tagar #SavePerawatIndonesia Jadi Trending Topik

HUKRIM

Sempat Alami Trauma, Perawat RS Siloam yang Dianiaya Kondisinya Mulai Membaik

HUKRIM

Viral, Orangtua Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

HUKRIM

Lama Jadi Target Operasi Terkait Narkoba, Ujang Ditangkap di Rumah Mama Muda

HUKRIM

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

HUKRIM

Berbuntut Panjang, Pemilik EO Tungkal Project Acara Dugem Anak SMA Ditetapkan Tersangka

HUKRIM

Kepsek Terancam Dicopot Imbas Dugem Anak SMA di Kantor Bupati Tanjab Barat

HUKRIM

Heboh! Aula Kantor Bupati Tanjab Barat Dijadikan Tempat Dugem Anak Sekolah

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Alasan Beli Nasi Bungkus, Diduga Pelaku Warga Lubuk Linggau Larikan Sepeda Motor

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Misterius! Ibu dan Anak Gadis di Muba Tewas Bersimbah Darah

Pelaku investasi bodong Share Result (SR) (baju orange) yang ditangkap Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Share Result

HUKRIM

Tidak Terima Dikeroyok, Seorang IRT di Prabumulih Lapor ke Polisi

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

%d blogger menyukai ini: