Merangin – Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Merangin yang selama ini di jabat oleh Zuhdi telah berakhir jabatannya sejak tanggal 28 Juni 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum ada pengganti secara defintif, Pemerintah Kabupaten Merangin menunjuk Antoni yang saat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) pemasaran sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Terkait berakhirnya masa jabatan saudara Zuhdi sebagai Direktur PDAM Tirta Merangin sejak 28 Juni 2024, sebelum dibuka pendaftaran, untuk mengisi jabatan yang kosong, Pemerintah daerah melalui keputusan Pj Bupati Merangin menunjuk saudara Antoni Kabag Pemasaran sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk 6 (enam) bulan kedepan,”jelas Pj Bupati Merangin H Mukti melalui Assisten II Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan,Suherman menyampaikan ke media ini, Sabtu (29/6/2924) melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan ditunjuknya saudara Antoni sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Merangin untuk 6 (enam) bulan kedepan diharapkan bisa menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan baik, menata dan membenahi organisasi di perusahaan yang masih kurang, meningkatkan kinerja perusahaan dengan pelayanan lebih baik lagi ke pelanggan, menggenjot pendapatan, menagih tunggakan dari pelanggan, serta selalu menjaga kekompakan sesama pegawai.
“Untuk proses pergantian Direktur PDAM Tirta Merangin, Pemda Merangin akan membuka pendaftaran secara terbuka dengan ketentuan sesuai persyaratan ditetapkan yang saat ini sedang di bahas,”imbuh Suherman. (tugas)