Baca Jambi – Proyek Dinas PUPR Kota Jambi yang bernilai miliaran rupiah terkait pengerjaan paket peningkatan jalan di Kota Jambi yang dikerjakan Kontraktor CV. Paye More Rawang, diduga tidak ada kantor.
Sebab, hasil investigasi bacajambi.id pada Selasa siang (2/2), CV. Paye More Rawang hanya menggunakan alamat rumah keluarga.
Diketahui, pemilik rumah bernama Ahmad Sugiyono dan pemilik CV Paye More Rawang bernama Hendi.
Dimana rumah tersebut tidak terlihat tanda-tanda aktivitas sama sekali dan tidak mempunyai plang kantor.
Untuk diketahui, berdasarkan sumber bacajambi.id yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, proses tender yang dilakukan sejak Maret hingga April 2020 tersebut tercatat penawaran terendah yaitu CV. Mas Global, dengan nilai penawaran Rp4.043.270.219.52.
“Anehnya, yang dinyatakan sebagai pemenang yaitu CV. Paye More Rawang, dengan nilai penawaran Rp4.316.577.596.13. Maka, CV Paye More Rawang akhirnya ditetapkan dengan nilai kontrak Rp4.316.000.000.00,” bebernya.
Selain itu, proyek yang dikerjakan CV Paye More Rawang hasil investigasi bacajambi.id diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai ketentuan.
Proyek belum habis masa pemeliharaan, pihak rekanan sudah berulang kali melakukan perbaikan tambal sulam untuk menutupi jalan yang berlubang dan bergelombang.
Sumber menambahkan, diduga pekerjaan ini dilaksanakan sendiri oleh oknum ASN Dinas PUPR Kota Jambi berinisial AT, yang sebelumnya pernah menjabat konsultan tekhnis Dinas PUPR Kota Jambi.
Ketika permasalahan ini dikonfirmasi kepada oknum ASN Dinas PUPR Kota Jambi berinisial AT ia membantah hal diatas.
“Ooo dak lah salah, cobo konfirmasi ke Kabidnyo Bina Marga atau PPTK,” ujar AT, Senin (1/2).
Namun, sumber bacajambi.id bersikukuh bahwa oknum yang bersangkutan mengerjakan proyek.
Apakah kasus ini telah diketahui atau belum oleh Walikota Jambi ? Tim bacajambi.id kedepan akan mengkonfirmasi hal tersebut. (Jurnal Opini/Bersambung)