Baca Jambi – Berdasarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN Provinsi Sumatera Selatan (Palembang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan segera mengangkat CPNSD Formasi 2019 menjadi PNS.
Kepada awak media diruang kerjanya, Kepala BKPSDMD Batanghari mengatakan, penyerahan SK CPNS formasi 2019 sedang dalam proses pengajuan dinas ke Bupati Batanghari. Senin (11/01/2021).
” Iya, setelah mendapatkan Pertek dari BKN Palembang kita langsung memproses, dan saat ini pengajuan SK CPNS formasi 2019 sedang dalam proses ke Bupati,” Ucapnya.
Ia juga menambahkan, mengenai mekanisme penyerahan SK CPNS formasi 2019 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan berkoordinasi kembali dengan Batanghari Batanghari.
” Dalam hal ini Bupati Batanghari selaku pembina, kalau SK CPNS formasi 2019 sudah final akan segera di salurkan yang bersangkutan,” Tambah Rambe.
Tak hanya itu, Kepala BKPSDMD juga memaparkan, mengenai gaji yang akan diterima CPNS formasi 2019 Akan di hitung saat yang bersangkutan mulai bekerja ditempat masing-masing.
” Kalau masalah gaji, CPNS formasi 2019 Akan dihitung sejak mereka mendapatkan SK PNS, bukan dihitung sejak mereka lulus menjadi CPNS jadi tidak ada istilah rapel gaji,” Paparnya.
” Apabila yang bersangkutan mendapat SK di bulan Januari, maka hitungan gaji CPNS formasi 2019 juga akan dihitung mulai Januari.” Demikian Rambe. (JMSI)