• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Penceramah di Riau Sebut UAS Bodoh, NU-Muhammadiyah Sesat

Baca Jambi by Baca Jambi
17 April 2021
in RAGAM
0
Penceramah di Riau Sebut UAS Bodoh, NU-Muhammadiyah Sesat

Baca Jambi – Beredar video seorang penceramah yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Jamaah Tabligh hingga Tarbiyah sesat.

Tak hanya itu, dalam video pendakwah itu juga menyerukan tak usah belajar dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya.

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Alasannya dia karena ceramah mereka tak sesuai dengan Alquran.

Tak hanya itu, pria itu menyebut bodoh kepada UAS dan rombongannya. Sementara, ia mengklaim pemahamannya yang paling benar.

Di akhir ceramahnya, pria tersebut pun menyampaikan siap berdialog kepada yang membantah Alquran dan sunnah.

Video tersebut diunggah akun Facebook Muhammad Hanafi.

Dalam unggahan Muhammad Hanafi, dia mengomentari video yang ia bagikan. Namun bukan untuk merendahkan atau menghujat pria berjenggot panjang yang ada dalam video.

“Postingan ini untuk bela diri, tidak ada niat agar Ustad di Video dihujat dan dikata-katai dengan kata yang tidak baik,” tulis Ustaz Muhammad Hanafi dikutip SuaraRiau.id, pada Sabtu (17/4/2021).

Dirinya kemudian melanjutkan tanggapannya, “Dalam ceramah ustad yang viral di Riau ini ada beberapa yang jadi perhatian saya selain masalah perbedaan tentang Allah di langit yang mereka fahami dengan Allah tidak butuh tempat yang kita yakini,” kata ustaz Hanafi.

“Pertama; Menyebut NU sesat, Muhammadiyah sesat, Jamah Tabligh sesat secara tegas depan publik dan terekam sama dengan menyesatkan mayoritas umat Islam, terutama di Indonesia dari zaman ke zaman. Karena kelompok mereka sendiri bisa dikatakan baru di Negri ini,” sambungnya.

Ustaz Hanafi menyesalkan pernyataan pria yang dalam ceramahnya sesekali menggunakan bahasa daerah Kampar itu.

“Ini bertentangan dengan jaminan Rasulullah. Alangkah sedihnya umat Islam di Negri ini karena nenek moyang mereka adalah NU, PERTI, Alwashliyah dan lainnya yang punya pemaham yang sama tentang Allah swt,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemahaman tentang kedudukan Allah tidak bertempat bukan berasal dari UAS, melainkan berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama.

“Kedua; Pemahaman tentang Allah tidak bertempat bukan pemahaman Ustad Abdul Somad dan Rombongannya, mereka mengutip pemahaman Ulama Jumhur. Maka saya menyarankan sebaiknya jujurlah dengan jamaah bahwa pendapat ini merujuknya ke siapa, supaya jangan memperkecil pendapat yang sebenarnya itu pendapat Mayoritas. Ingat puaso,” tegas ustaz Hanafi.

Video yang diunggah pada Sabtu (17/4/2021) tersebut kemudian dikomentari warganet. Hampir semua menuliskan komentar kontra terhadap pernyataan pria yang ada dalam video itu.

Sampai artikel ini dibuat, belum diketahui siapa sosok pria penceramah yang ada dalam video yang beredar.

Source: Suara Riau
Tags: #kampar#muhammadiyah#nadhlatululama#penceramahdiriau#riau#uas#viral

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
RAGAM

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

RAGAM

Hari Kedua SKD, 1.199  Peserta PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Ikut Seleksi, 1 Peserta Tidak Hadir 

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 
RAGAM

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 

Next Post
Gubernur Sumsel Larang Shalat Tarawih dan Ied ? Ini Penjelasan Karo Humas

Gubernur Sumsel Larang Shalat Tarawih dan Ied ? Ini Penjelasan Karo Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Karya Maju Pengabuan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Karya Maju Pengabuan

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Ingatkan ASN dan  Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo

Agenda Kapolres Sarolangun lakukan Jum’at Curhat di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelwan

Agenda Kapolres Sarolangun lakukan Jum’at Curhat di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelwan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In