Per Tanggal 1 Desember 2021: RS Kambang, Royal Prima dan Mitra Hospital Layani Peserta BPJS Kesehatan – Berita Apa Adanya
Senin, 23 Mei 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Per Tanggal 1 Desember 2021: RS Kambang, Royal Prima dan Mitra Hospital Layani Peserta BPJS Kesehatan

Baca JambibyBaca Jambi
Senin, 15 November 2021
in KESEHATAN

Baca Jambi – Bertempat disalahsatu Resto dan Cafe di Kota Jambi, Senin pagi (15/11), tiga Rumah Sakit (RS) di Kota Jambi melakukan tandatangan kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Tiga RS tersebut yakni RS Kambang, RS Royal Prima dan RS Mitra Hospital.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Dijamin Aman saat Mudik Lebaran

Ingin Tips Kencangkan Wajah Secara Alami ? Begini Caranya

BPJS Kesehatan: Menutup Tahun 2021 dengan Kinerja Gemilang

UPTD Puskesmas Rawat Inap Muara Kumpeh Mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-57 Tahun 2021

Pada penandatanganan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Pihak RS tampak disaksikan langsung perwakilan Dinas Kesehatan dan Kepala Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Sumbar dan Jambi.

“Alhamdulilah, 3 Rumah Sakit tersebut sudah hadir dan bergabung dengan kita untuk melakukan penandatanganan kerjasama. Semoga lebih bersemangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi, Sri Widyastuti.

Sri menjelaskan, kerjasama ini tentunya RS harus lolos dalam beberapa persyaratan.

“Untuk salahsatunya sistem antrian. Itu kita lihat, apakah sudah memenuhi sesuai dengan komitmen mereka. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat,” bebernya.

Sri menambahkan, hasil WTA atau masalah kepuasan, yaitu peserta yang selesai mendapatkan pelayanan kesehatan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan atas layanan RS tersebut. Hasilnya tersebut harus sesuai dengan nilai standar dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan di Internal RS dan BPJS Kesehatan.

Terkait RS Royal Prima dan RS Kambang yang sebelumnya telah melakukan kerjasama namun tidak diperpanjang, Sri Widyastuti menuturkan bahwa hal tersebut dikarena sesuai regulasi. Jika tidak memenuhi persyaratan dan poin standar tidak terpenuhi, maka kerjasama dapat diberhentikan setelah dievaluasi.

“Kalau memang RS memenuhi kreteria dan persyaratan dan regulasi yang ada, ya tentu kita BPJS Kesehatan bisa bekerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut,” ujarnya.

Selain kerjasama dengan 3 RS tersebut, Sri Widyastuti juga menyampaikan bahwa ada 2 RS lagi yang telah mengajukan kerjasama.

“Sementara 2 RS tersebut yang masih proses di kita. Kita juga kerja sama dengan dinas kesehatan terkait perizinan RS tersebut maupun dokter serta sarana dan prasarana.

Ia berpesan kepada pihak RS yang telah bekerja sama untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang ada. “Tidak membedakan, karena hak semua peserta itu sama, baik yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan yang memiliki jaminan kesehatan. Tidak ada istilah ada nomor satu atau dua. Semoga juga tidak ada kecurangan,” tegasnya.

Sri Widyastuti juga mengimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk rutin dan tepat waktu dalam membayar iuran. Sebab, program BPJS Kesehatan ini memiliki nilai Gotong Royong.

“Program ini azas gotong royong, karena untuk Satu pasien demam berdarah itu membutuhkan 80 orang sehat. Sedangkan untuk pasien kanker, membutuhkan 1.253 orang sehat,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan Workshop dengan awak media ini, BPJS Kesehatan Jambi juga memaparkan terkait perkembangan BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, setelah ditekennya MoU antara 3 rumah sakit dengan BPJS kesehatan, pelayanan itu akan berlaku pertanggal 1 Desember 2021 mendatang. (Red)

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM