• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim

Baca Jambi by Baca Jambi
1 Juni 2024
in DPRD Tanjab Timur
0
Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim

TANJABTIM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar sidang Paripurna dengan agenda membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak, serta Raperda tentang Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, pimpinan fraksi, serta sejumlah anggota DPRD yang dinyatakan telah memenuhi kuorum.

READ ALSO

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur

Dari eksekutif, hadir Staf Ahli Risdiansyah yang mewakili Bupati Tanjabtim, bersama dengan unsur OPD dan Forpimda dan hadirin undangan lainnya dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Salah satu tanggapan Fraksi PAN adalah agar pemerintah mempersiapkan segala dokumen dan data untuk mempercepat pembahasan Ranperda sehingga efektif dan efisien. Pemerintah menyatakan siap menyampaikan bahan apa yang dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyatakan persetujuan terhadap Ranperda dan menganggap bahwa perubahan peraturan tersebut memberikan dampak yang kuat demi melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

Terhadap tanggapan Fraksi Golkar, pemda tetap konsisten dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah.

Terkait pertanyaan fraksi mengenai Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 13 B ayat (3) dalam Ranperda tersebut, pemerintah menjawab bahwa Ranperda yang dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan dan akan dilakukan pengharmonisasian di Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi.

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) menyatakan bahwasanya pelaksanaan regulasi di daerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik.

Adapun perubahan-perubahan terkait peraturan perundang-undangan daerah akan disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat untuk menciptakan landasan yang kuat menuju masyarakat sejahtera. (Adv)

Related Posts

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur
DPRD Tanjab Timur

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih
DPRD Tanjab Timur

Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur Terpilih

Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi 17 Agustus 2024
DPRD Tanjab Timur

Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi 17 Agustus 2024

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang Rancangan Undang-Undang APBN 2025 dan Nota Keuangan
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang Rancangan Undang-Undang APBN 2025 dan Nota Keuangan

Next Post
Gas Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Merangin Susah Didapat, dikeluhkan Masyarakat 

Pangkalan LPG 3 Kg Harus Jual Sesuai HET, Bila Melanggar Akan diberi Sangsi Pertamina 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Usai Turlap, Ini Langkah Anggota DPRD Kota Jambi Realisasikan Aspirasi Masyarakat

Usai Turlap, Ini Langkah Anggota DPRD Kota Jambi Realisasikan Aspirasi Masyarakat

Komisi III DPRD Muaro Jambi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek

Komisi III DPRD Muaro Jambi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek

Dinas PUPR Provinsi Jambi Akan Perbaiki 2 Ruas Jalan Menuju Kecamatan Air Hitam

Dinas PUPR Provinsi Jambi Akan Perbaiki 2 Ruas Jalan Menuju Kecamatan Air Hitam

Ketua KPUD Sarolangun: Rekrutmen Anggota Badan Ad Hoc Pemilu Melalui Aplikasi

Ketua KPUD Sarolangun: Rekrutmen Anggota Badan Ad Hoc Pemilu Melalui Aplikasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In