Baca Jambi – DPRD Kabupaten Sarolangun mengusulkan adanya pembentukan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang merupakan atas inisiatif dewan pada tahun 2022 ini.
Usulan kedua ranperda ini disampaikan pada Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I, Jumat (27/05/2022) di gedung DPRD Sarolangun.
Kedua ranperda inisiatif DPRD sarolangun tersebut yakni (1) Ranperda tentang penyelenggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
(2) Ranperda tentang fasilitasi pemakaman jenazah pada pejabat, dan mantan penjabat di lingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun serta jenazah anggota dan pimpinan serta mantan DPRD kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa dengan usulan dua ranperda inisiatif ini tentunya nanti akan dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif agar ranperda ini dapat dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
“Inisiatif DPRD tadi terkait pemakaman nanti mereka membahas kita hanya menjelaskan ke mereka mudah mudahan ini sinkron. Jadi dalam dua Minggu akan ada tiga ranperda yang akan kita sepakati,” kata Tontawi.
Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa memang ranperda ini akan dibahas bersama hingga nanti ada sinkronisasi sehingga bisa dijadikan peraturan daerah.
Pada intinya, lanjutnya bahwa pihak eksekutif akan mendukung penuh pembentukan kedua ranperda ini dalam rangka memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
“Ranperda inisiatif artinya DPRD mendorong adanya aturan yang akan kita gunakan dan direalisasikan di OPD terkait, kita mendukung penuh pembentukan ranperda ini, inisiatif DPRD untuk dapat ditindaklanjuti di tingkat OPD dan setelah jadi perdanya akan kita realisasikan untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (Jhontex)