Sarolangun Bacajambi.Id 21 November 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, hari ini, Kamis, 21 November 2024, melaksanakan rapat Paripurna Tingkat I Tahap I. Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Utama gedung DPRD Kabupaten Sarolangun ini, beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si.
Usai membuka sidang secara resmi, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menyampaikan bahwa agenda rapat Paripurna hari ini yaitu mendengarkan penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025. Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, mempersilahkan Pj Bupati untuk menyampaikan Ranperda APBD tahun 2025.
Dalam penyampaiannya Dr Bahri menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 telah melewati proses yang dimulai dari Musrembang desa/kelurahan, Musrembang kecamatan, forum gabungan OPD dan Musrembang RKPD kabupaten, yang sinkronisasikan dengan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sarolangun berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian pembangunan yang ditetapkan peraturan kepala daerah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2023-2026.
“Program kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang dihasilkan dari proses tersebut dirumuskan dalam bentuk dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta disepakati dalam kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platforn Sementara (PPS) yang telah disepakati pada tanggal 30 Juli 2024 yang lalu,” ujarnya.
Ditambahkannya, guna menjamin sinkronisasi dan sinerginya prioritas pembangunan daerah Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 juga mengacu pada kebijakan program priotitas pembangunan nasional dan provinsi. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui rencana kegiatan Kabupaten Sarolangun telah menetapkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2025 yaitu pertama peningkatan infrastruktur daerah, kedua peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat, ketiga peningkatan tata kelola pemerintahan responsive, gender dan pelayanan public, keempat peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM).
“Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 yang disusun ini telah mensinergikan perkembangan dan kebutuhan rill masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsif-prinsif partisipatif, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan elektabilitas,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Sarolangun menyampaikan secara akumulatif hal-hal pokok yang berhubungan dengan Ranperda APBD tahun 2025, pertama Pendapatan Daerah pada tahun anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1,36 triliun.
pendapatan daerah sebesar Rp 1,36 triliun ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 116,8 miliar, dengan rincian pajak daerah direncanakan Rp 58,5 miliar, retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 4,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan Rp 8,8 miliar, lain-lain PAD yang sah direncanakan Rp 45,2 miliar.
“Kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp 1,24 triliun dengan rincian pendapatan transfer pusat direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun, pendapatan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp 62,7 miliar,” ujarnya.
Sedangkan total belanja daerah pada tahun anggaran tahun 2025, direncanakan sebesar Rp, 1,4 triliun lebih, dengan alokasi anggaran yaitu belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1, triliun yang terbagi dalam belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 667 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 370 miliar, kemudian belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 3,5 miliar, belanja hibah direncanakan sebesar Rp 15,32 miliar, belanja bantuan sosial sebesar 20 juta.
Kemudian belanja modal direncanakan sebesar Rp 157 miliar yang terbagi dalam belanja modal peralatan mesin direncanakan sebesar Rp 28,03 miliar, belanja modal gedung bangunan direncanakan sebesar Rp 37,8 miliar dan belanja modal jalan dan jaringan irigasi direncanakan sebesar Rp 91,8 miliar, belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp 25 juta, belanja modal asset lainnya direncanakan sebesar Rp 638 juta.
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 12,4 miliar, belanja transfer direncanakan sebesar Rp 232 juta yang terbagi dalam belanja bagi hasil Rp 5,8 miliar, belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp 226 miliar, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi Silpa sebesar Rp 102,7 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah direncanakan akan sebesar Rp 10 miliar, kemudian yang digunakan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2025 sebesar
Rp 92,7 miliar.
(Jhontrex)