• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Januari 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemprov DOB Tingkatkan Penyerapan APBD Sebesar 95%

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Desember 2024
in RAGAM
0
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemprov DOB Tingkatkan Penyerapan APBD Sebesar 95%

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rata-rata sebesar 95%.

Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 Pada DOB di Wilayah Papua secara hybrid dari Gedung F lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

READ ALSO

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026

Dalam acara tersebut, Maurits mengatakan dalam hal pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD perlu memperhatikan prinsip pelaksanaan APBD.

“Adapun point penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, pertama efektivitas pelaksanaan APBD yang diwujudkan dari optimalnya penyerapan anggaran pendapatan dan belanja serta tercapainya tujuan dan sasaran program, kegiatan, sub kegiatan, serta output sesuai target yang telah ditetapkan. Kedua, efisiensi penggunaan anggaran diwujudkan dari program, kegiatan, output belanja yang telah ditetapkan pada OPD dengan penggunaan input yang seminimal mungkin,” ujar Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menyampaikan manfaat dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD.

“Manfaatnya antara lain pertama Mengevaluasi Kinerja Pelaksanaan APBD dan Pengukuran Kualitas Kinerja. Kedua, Mengendalikan Belanja Daerah melalui perumusan kebijakan terkait standarisasi pengendalian/manajemen kas daerah yang relevan. Ketiga, Meningkatkan Efisiensi Anggaran Belanja, yang
diwujudkan dari peningkatan value for money, kemudian perbaikan kebijakan perencanaan, dan penghematan anggaran, selanjutnya, memastikan ketersediaan pendanaan terutama untuk kebutuhan mandatory spending dan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah,” tutur Maurits.

Selain itu, Maurits juga menegaskan agar Pemda segera melakukan langkah strategis dalam percepatan realisasi APBD TA 2024.

“Strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda, pertama upayakan penarikan kas sesuai yang direncanakan dalam anggaran kas pemerintah daerah dan SPD. Kedua, mendorong PPTK, bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu, PPK-SKPD, PA/KPA dan kuasa BUD mematuhi batas waktu penyampaian administrasi pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, mendorong percepatan pelaksanaan perikatan kontrak atas pengadaan barang dan jasa, dan sekaligus segera diajukan pencairan agar realisasi belanja APBD bisa lebih maksimal,” pungkas Maurits.

Maurits melanjutkan strategi keempat yaitu, Pemda harus melakukan percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kelima, berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Selanjutnya keenam adalah Inspektorat Daerah harus mampu mengidentifikasi permasalahan/kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD, serta memberikan keyakinan kepada OPD untuk melaksanakan kewajiban selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ketujuh, mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar tercipta SDM yang mumpuni dalam proses pengadaan bagi pemerintah daerah,” tegas Maurits. (tugas).

Tags: @KemendagriDirjen Bina Keuangan DaerahPemerintah Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB)Percepatan Serapan APBD

Related Posts

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
NASIONAL

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026
NASIONAL

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum
Daerah

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Next Post
Di Harkodia 2024, KPK Beri Penghargaan Ke APH dan Pemda, Ini Daftar Penerima

Di Harkodia 2024, KPK Beri Penghargaan Ke APH dan Pemda, Ini Daftar Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Gubernur Jambi: Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

Gubernur Jambi: Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In