• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

Baca Jambi by Baca Jambi
9 Maret 2021
in RAGAM
0
Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

BJ – Satuan narkoba Polres Gowa kembali mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Gowa.

Kronologis penangkapan dari ke Tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Tun Abdul Razak dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Atas informasi tersebut personil melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap Lel HN (27) yang saat itu sementara menunggu konsumen.

Dalam penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet shabu dalam sepatu yang digunakan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa Shabu berasal dari kota Parepare.

Anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan berangkat ke Parepare pada jumat (05/03/2021) pukul 05.27 WITA lalu mendatangi rumah milik Lel ND (39) di Bukit Lembah Harapan Desa Lemba Kec Soreang Kota Parepare.

Saat di TKP berhasil diamankan Lk MR ( (36) beserta barang bukti berupa satu buah kotak rokok warna merah yang berisikan 1 buah sendok pipet dan 11 sachet Shabu yang disimpan dibawah kolong rumah di atas kandang ayam namun satu pelaku yang merupakan bandar berhasil melarikan diri berinisial Nurdin.

Aggota terus melakukan pemantauan terhadap rumah tersebut lalu pada Sabtu (06/03/2021) sekitar pukul 10.27 WITA lelaki Nurdin kembali ke rumah kemudian berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan pada badan ditemukan 3 sachet shabu di saku celana depan, jepaa Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan didampingi kasat narkoba AKP. Maulud saat menggelar jumpa pers

Dari hasil interogasi dan keterangan dari ketiga pelaku diketahui bahwa para pengedar ini mengambil Shabu pada Bandar di Pare Pare lalu dijual di Kab Gowa dengan modus bertemu dengan konsumen dipinggir jalan yang didahului dengan pemesanan Shabu via telpon.

Kasubag humas dalam konferensi pers pada Senin (08/04/2021) di kantor Polres Gowa menjelaskan bahwa Shabu tersebut dibeli dari bandar kemudian dititipkan kepada dua pengedar lalu diperjualbelikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, seumur dan hukuman mati.

Source: Pemburu News

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Belum 2 Bulan Nikah, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Pisah Ranjang

Belum 2 Bulan Nikah, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Pisah Ranjang

Anggota DPRD Samsul Riduan Lakukan Reses Tahap III di Desa Siliwangi Sarolangun

Anggota DPRD Samsul Riduan Lakukan Reses Tahap III di Desa Siliwangi Sarolangun

Bank Jambi Raih Nominasi 18 Bank Terbaik 2022

Bank Jambi Raih Nominasi 18 Bank Terbaik 2022

RSUD Raden Mattaher Jambi Mengucapkan Selamat Hari Autis Se-Dunia

RSUD Raden Mattaher Jambi Mengucapkan Selamat Hari Autis Se-Dunia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In