• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Baca Jambi by Baca Jambi
13 April 2021
in RAGAM
0
Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Foto Ilustrasi/Net.

Baca Jambi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan akan memberi kelonggaran di tanggal tertentu bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota.

Kepastian pemberian kelonggaran itu disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Staf Operasi (Karobinops Sops) Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Roma Hutajulu menguraikan pihak kepolisian masih akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota atau daerah.

Kelonggaran tersebut, disampaikan Roma Hutajulu, sebelum libur Lebaran 2021 atau tepatnya pada 26 April hingga 5 Mei mendatang.

Sebagai informasi, pada periode (26 April hingga 5 Mei 2021) tersebut akan diberlakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kendati begitu, masyarakat masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan sehat.

“Pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik,” ujar Roma Hutajulu dalam sebuah webinar, Selasa, 13 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Roma Hutajulu menjelaskan bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, tambah dia, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

“Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului,” kata Karobinops Sops Polri itu.

“Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal,” ucapnya menandaskan.

Source: Pikiran Rakyat
Tags: MUDIK

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati dan Sekda Muaro Jambi Hadiri Musyawarah TJSLDU

Pj Bupati dan Sekda Muaro Jambi Hadiri Musyawarah TJSLDU

Diskominfo Provinsi Jambi Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Diskominfo Provinsi Jambi Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

“Hajar Serangan Fajar” KPK Kawal  Pilkada Berintegritas 2024, Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Gunakan Politik Uang 

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In