• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Proyek Rp3 Miliar Pembangunan Dinding Panjang Tebing Tidak Libatkan KONI dan FPTI Tanjab Barat

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
21 Agustus 2025
in TANJAB BARAT
0
Proyek Rp3 Miliar Pembangunan Dinding Panjang Tebing Tidak Libatkan KONI dan FPTI Tanjab Barat

Baca Jambi – Pembangunan dinding panjat tebing (Wall Climbing) senilai Rp3 Miliar di Kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menuai tanda tanya publik.

Bukan tanpa sebab, proyek yang dibiayai dari APBD Tanjab Barat Tahun 2025 ini dinilai minim transparansi.

READ ALSO

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025

Dinas PUPR sebagai penanggungjawab proyek dan kontraktor pelaksana CV. Lisa Mulia Abadi disebut tidak pernah melibatkan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

Padahal, venue tersebut akan menjadi arena resmi Porprov 2026 mendatang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menganggarkan pembangunan wall ini. Namun, yang kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggungjawab di lapangan,” ungkap Ame Ahmad, Ketua FPTI Tanjab Barat, Kamis (21/08/2025).

Hal yang sama disampaikan Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, yang mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi.

“Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov,” tegas Jamal.

Pantauan FPTI, proyek berjalan tanpa ada pihak kontraktor di lokasi. Hanya para pekerja yang tampak beraktivitas, sementara pengawas lapangan dan penanggungjawab kontrak tidak terlihat.

“Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak,” lanjut Ame dengan nada kecewa.

Minimnya keterlibatan FPTI dalam pembangunan proyek miliaran rupiah ini pun mengundang kecurigaan publik.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan fasilitas olahraga wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan induk cabang olahraga terkait.

Jika tidak, risiko dinding panjat ini tidak memenuhi syarat kejuaraan resmi, bahkan dapat membahayakan keselamatan atlet.

CV. Lisa Mulia Abadi diketahui juga menangani proyek lapangan tenis senilai Rp8 Miliar di area yang sama. Keduanya disebut berada di bawah kendali seorang rekanan bernama Edi Lim. (Red)

Related Posts

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
TANJAB BARAT

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
TANJAB BARAT

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025

Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
TANJAB BARAT

Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat

Wakili Bupati, Sekda Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025
TANJAB BARAT

Wakili Bupati, Sekda Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025

Next Post
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua IM57+Institute Minta Presiden Lakukan Langkah Radikal Berantas Korupsi

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua IM57+Institute Minta Presiden Lakukan Langkah Radikal Berantas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Dispora Kota Jambi Mengadakan Sosialisasi Lomba Gudep Prestasi Tahun 2024

Dispora Kota Jambi Mengadakan Sosialisasi Lomba Gudep Prestasi Tahun 2024

H-2 Lebaran, Kendaraan Mulai Ramai lewat Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Merangin di Malam Hari

H-2 Lebaran, Kendaraan Mulai Ramai lewat Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Merangin di Malam Hari

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In