Baca Jambi – Pembangunan dinding panjat tebing (Wall Climbing) senilai Rp3 Miliar di Kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menuai tanda tanya publik.
Bukan tanpa sebab, proyek yang dibiayai dari APBD Tanjab Barat Tahun 2025 ini dinilai minim transparansi.
Dinas PUPR sebagai penanggungjawab proyek dan kontraktor pelaksana CV. Lisa Mulia Abadi disebut tidak pernah melibatkan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Padahal, venue tersebut akan menjadi arena resmi Porprov 2026 mendatang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menganggarkan pembangunan wall ini. Namun, yang kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggungjawab di lapangan,” ungkap Ame Ahmad, Ketua FPTI Tanjab Barat, Kamis (21/08/2025).
Hal yang sama disampaikan Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, yang mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi.
“Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov,” tegas Jamal.
Pantauan FPTI, proyek berjalan tanpa ada pihak kontraktor di lokasi. Hanya para pekerja yang tampak beraktivitas, sementara pengawas lapangan dan penanggungjawab kontrak tidak terlihat.
“Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak,” lanjut Ame dengan nada kecewa.
Minimnya keterlibatan FPTI dalam pembangunan proyek miliaran rupiah ini pun mengundang kecurigaan publik.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan fasilitas olahraga wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan induk cabang olahraga terkait.
Jika tidak, risiko dinding panjat ini tidak memenuhi syarat kejuaraan resmi, bahkan dapat membahayakan keselamatan atlet.
CV. Lisa Mulia Abadi diketahui juga menangani proyek lapangan tenis senilai Rp8 Miliar di area yang sama. Keduanya disebut berada di bawah kendali seorang rekanan bernama Edi Lim. (Red)