• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan

Baca Jambi by Baca Jambi
6 Maret 2026
in BPJS Kesehatan
0
Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan

Baca Jambi – Belum lama ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Rizzky pada Jumat (06/03).

READ ALSO

Mudik Tenang, BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Aksesibel di Seluruh Indonesia

Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Rizzky menjelaskan bahwa sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya. Peserta JKN yang sehat membantu membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.

“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” jelas Rizzky.

Rizzky mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.

Rizzky pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN melalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengajak orang terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program JKN.

”Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky. (Red) 

Related Posts

Mudik Tenang, BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Aksesibel di Seluruh Indonesia
BPJS Kesehatan

Mudik Tenang, BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Aksesibel di Seluruh Indonesia

Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
BPJS Kesehatan

Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN
BPJS Kesehatan

Tak Perlu Ragu, ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN
BPJS Kesehatan

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
BPJS Kesehatan

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Next Post
Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup H A Khafidh : Kabupaten Merangin Siap Bersinergi Jaga Ketahanan Pangan

Wabup H A Khafidh : Kabupaten Merangin Siap Bersinergi Jaga Ketahanan Pangan

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Anggota DPRD Rendra Usman Dorong Pemprov Jambi Peroleh Proyek Strategis Nasional

Anggota DPRD Rendra Usman Dorong Pemprov Jambi Peroleh Proyek Strategis Nasional

Bupati HM Syukur menyambut Kunjungan Gubernur Jambi  Al Haris di Anjungan Merangin 

Bupati HM Syukur menyambut Kunjungan Gubernur Jambi  Al Haris di Anjungan Merangin 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In