• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, September 24, 2023
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang Dampak Covid-19 Meningkat

Baca Jambi by Baca Jambi
30/06/2021
in RAGAM
0
Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang Dampak Covid-19 Meningkat

Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali melarang kegiatan resepsi pernikahan di Kota Jambi.

Larangan tersebut terhitung mulai 26 Juni 2021.

READ ALSO

PAN Sorong Erick Thohir sebagai Cawapres Prabowo

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi Sy Fasha. Kata Fasha, hal itu dipertimbangkan karena juga karena masukan-masukan para penghulu.

“Dimana menurut mereka akad nikah dirumah itu banyak yang tak patuh protokol kesehatan. Sehingga untuk akad nikah bisa dilakukan di KUA Kecamatan, tempat ibadah atau di balai pertemuan,” kata Fasha.

“Sementara untuk resepsi baik di rumah atau gedung sementara ini dilarang. Terakhir tanggal 26 Juni lalu Satgas keluarkan rekomendasi. Setelah itu tidak dibolehkan,” kata Wali Kota Jambi.

Fasha menyebutkan, kebijakan itu diambil dengan sangat terpaksa karena mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi.

“Kita berdoa saja kasus Covid-19 segera turun. Kemarin total kasus hanya 300, sekarang sudah 400. Kalau turun kembali maka kebijakan ini akan kami cabut. Mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” tuturnya.

Source: jambiupdate

Related Posts

PAN Sorong Erick Thohir sebagai Cawapres Prabowo
RAGAM

PAN Sorong Erick Thohir sebagai Cawapres Prabowo

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat
RAGAM

Judi Ikan Masih Bebas Beroperasi di Tanjab Barat

Polisi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Hoax
RAGAM

Polisi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Hoax

Ini Aturan Baru Kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan PPPK
RAGAM

Ini Aturan Baru Kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan PPPK

Anies Baswedan: Datang ke RS Bukan Sembuh Malah Miskin
RAGAM

Anies Baswedan: Datang ke RS Bukan Sembuh Malah Miskin

Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, MA: Penjara Seumur Hidup!
RAGAM

Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, MA: Penjara Seumur Hidup!

Next Post
RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Penilaian Inovasi dari Kemenpan-RB

RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Penilaian Inovasi dari Kemenpan-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Dalam Rangka HUT Pemkot Jambi ke-75

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Dalam Rangka HUT Pemkot Jambi ke-75

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Terbang Aman Dimasa Pandemi

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Terbang Aman Dimasa Pandemi

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Terus Berinovasi, Fasha Kembali Lahirkan 4 Inovasi Percepatan Penanganan Covid-19

Terus Berinovasi, Fasha Kembali Lahirkan 4 Inovasi Percepatan Penanganan Covid-19

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In