• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Rivan A Purwantono: Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Mei 2024
in JASA RAHARJA
0
Rivan A Purwantono: Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Baca Jambi – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang
terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat,
pada Senin (13/05/2024).

READ ALSO

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Acara penyaluran santunan ini juga dihadiri, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin, dan Kepala SMK Lingga Kencana, Syahroji S.Sos, serta perwakilan dari Polresta Depok.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. “Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Rivan juga menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban
dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang.

Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut. “Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan, ” tutup Rivan.

Related Posts

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
JASA RAHARJA

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Next Post
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hak Guna Usaha PTPN XI

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hak Guna Usaha PTPN XI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Organisasi OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner Dan Kepala OJK Daerah

Perkuat Organisasi OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner Dan Kepala OJK Daerah

Sidang Paripurna, DPRD Kota Jambi Umumkan Masa Akhir Jabatan Walikota dan Wakilnya Periode 2018-2023

Sidang Paripurna, DPRD Kota Jambi Umumkan Masa Akhir Jabatan Walikota dan Wakilnya Periode 2018-2023

Waka DPRD Rocky Candra Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Waka DPRD Rocky Candra Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Pemkab Batanghari Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota LKPD Tahun 2023

Pemkab Batanghari Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota LKPD Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In