Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja – Berita Apa Adanya
Senin, 23 Mei 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja

Baca JambibyBaca Jambi
Senin, 7 Februari 2022
in JASA RAHARJA, NASIONAL

Baca Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (6/2) di Jl Mangunan Imogiri Kab
Bantul Prop DIY sebuah Bus yang mengangkut kurang lebih 40 orang penumpang mengalami
kecelakaan menghantam tebing yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan sisaya
luka-luka.

Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG dalam siaran persnya di
Jakarta Minggu (6/2) menyampaikan “Seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka akibat
kecelakaan di Imogiri akan menerima santunan dan jaminan biaya perawatan dari Jasa
Raharja hal ini sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Baca Juga

Teng! Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

FJPI bersama KemenPPPA Gelar Webinar Mengawal UU TPKS 

KPK Diminta untuk Pendampingan dan Mengawal Proses Pembangunan IKN

Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Adakan Workshop

“Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal
dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh
penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan
Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan pada saat penumpang membayar
tiket/ongkos angkut” jelas Rivan

“Sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia, dan akan mendapatkan
santunan sebesar Rp50 juta atau sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017 dan diserahkan
kepada ahli waris yang sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris,” tambah Rivan.

“Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi
secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah
Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan,
sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening
kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan
tepat walaupun di hari libur sekalipun” papar Rivan.

Santunan ini merupakan manifestasi dari Kehadiran Negara melalui Jasa Raharja dalam setiap
kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang
mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan
sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Jadi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pastikan anda
memilih angkutan umum yang resmi dan membeli tiket yang sah juga kepada para operator
atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari
penumpang pada saat membayar tiket / ongkos angkut sehingga apabila mengalami musibah
kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,’’ tambah Rivan.

“Saat ini petugas Jasa Raharja di tengah melakukan pendataan korban. Sementara Petugas
Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris
sehingga kami harapkan dalam waktu kurang 1×24 jam kedepan santunan sudah dapat kami
serahkan kepada ahli waris yang sah,” tutup Rivan. (Nai/Rls)

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM