• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, November 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

Merangin –  Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata masih terus terjadi, dimana sampah dibuang sembarang bukan pada tempatnya oleh masyarakat.

Pantauan media ini, Selasa siang (7/1/2025) sampah yang dibuang bukan pada tempatnya terjadi dibeberapa lokasi baik di pinggir jalan maupun di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana salah satunya di pinggir jalan jalur tiga lintas Sumatera eks taman PKK Merangin. Meskipun spanduk larangan buang sampah sudah dipasang, namun sampah masih dibuang oleh masyarakat.

READ ALSO

Jabatan Sekda dan 10 Eselon Dua di Kabupaten Merangin Sedang Tahap Proses Seleksi, Kepala BKN : Semoga Terpilih Pejabat yang Hebat dan Berkualitas Tinggi

Nilai MCSP KPK Kabupaten Merangin 2025 Masih Rendah, Plt.Inspektur Alzarveri : OPD yang Belum Unggah Dokumen Agar Segera Menggunggahnya

Terkait sampah dibuang sembarangan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, melalui Kabid Kebersihan Arpan Effendi menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pembersihan, namun sampah masih juga dibuang bukan pada tempat yang disediakan.

“Sepanjang sampah di buang ke TPS kami dari Dinas Lingkungan Hidup bertangungjawab. Petugas kebersihan.mengangkut sampah 2 kali dalam satu hari dari TPS ke TPA,”kata Arpan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia, kepada pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

Arpan menjelaskan terkait penanganan sampah sudah ada aturannya yaitu Perda nomor 01 tahun 2014 tentang Penanganan Sampah dan Perda nomor 01 tahun 2016 tentang Ketertiban umum, sehingga kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku

“Sosialisasi sudah dilakukan baik kepada RT,RW,Kelurahan,Desa,Kecamatan, masyarakat dan papan pengumuman atau spanduk larangan buang sampah sembarangan juga sudah dipasang,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan ditahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Merangin telah melakukan perbaikan dan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebanyak 13 dibeberapa lokasi.

“Kami berharap kerjasama dari Sat POL PP sebagai penegak aturan Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta kesadaran dari masyarakat buang sampah pada tempat yang disediakan agar  kebersihan tetap terjaga,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan Hidup MeranginKesadaran Masyarakat Masih Rendah

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 
Daerah

Jabatan Sekda dan 10 Eselon Dua di Kabupaten Merangin Sedang Tahap Proses Seleksi, Kepala BKN : Semoga Terpilih Pejabat yang Hebat dan Berkualitas Tinggi

Nilai MCSP KPK Kabupaten Merangin 2025 Masih Rendah, Plt.Inspektur Alzarveri : OPD yang Belum Unggah Dokumen Agar Segera Menggunggahnya
Daerah

Nilai MCSP KPK Kabupaten Merangin 2025 Masih Rendah, Plt.Inspektur Alzarveri : OPD yang Belum Unggah Dokumen Agar Segera Menggunggahnya

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari
Daerah

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak
Daerah

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai
Daerah

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Next Post
Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Robby: Pendamping Desa Jangan Cawe-Cawe dengan Kades

Wabup Robby: Pendamping Desa Jangan Cawe-Cawe dengan Kades

Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

Presiden Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Ini Tanggapan dari IM57+Institute  

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In