• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 17, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sehari Setelah Diamankan Polisi, Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Dilepaskan

Baca Jambi by Baca Jambi
28 Juni 2021
in TANJAB BARAT
0

Tanjab Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar pada Jumat (25/6) lalu sempat diamankan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Politisi Golkar itu diamankan usai diperiksa sebagai tesangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

READ ALSO

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda

Namun selang sehari setelah diamankan, Budi Azwar dilepaskan oleh penyidik. Meski dilepaskan, Budi Azwar tetap dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan (Budi Azwar, red) kita kenakan wajib lapor setelah satu hari kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (28/6).

Kaswandi menyebutkan, Budi Azwar dilepaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga. “Selain itu juga ada permohonan dari DPRD Tanjabbar,” kata Kaswandi.

Terkait alasan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Budi Azwar, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga memiliki alamat yang jelas.

“Kemudian ada permohonan dari DPRD Tanjabbar, dimana yang bersangkutan ada agenda kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp200 juta.

Source: metrojambi

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom
TANJAB BARAT

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda
TANJAB BARAT

Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda

Wabup Katamso Sampaikan Pandangan Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Sampaikan Pandangan Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok
TANJAB BARAT

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok

Wabup Katamso Hadiri Haul dan Haflah Akhirussanah, Teken Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Husna
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Hadiri Haul dan Haflah Akhirussanah, Teken Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Husna

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat
TANJAB BARAT

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat

Next Post
Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penyuluhan Stunting dan Kick Off Program Stunting

Penyuluhan Stunting dan Kick Off Program Stunting

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Perbup Batanghari, ASN Tidak Taat Aturan Akan Dapat Hukuman

Perbup Batanghari, ASN Tidak Taat Aturan Akan Dapat Hukuman

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In