Baca Jambi – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu menggelar pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII faksi KW 9 di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan bahwa Tim Satgaswil Jambi telah menjelaskan terkait keberadaan kelompok NII di Provinsi Jambi, termasuk yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
“Salah satu yayasan yang diduga terafiliasi adalah Yayasan Berkah Peduli Umat di Kabupaten Bungo. Tim Terpadu telah bertemu langsung dengan pengurus yayasan, yakni Indrayanto dan Kamtini,” ujar Sudirman dalam keterangan rilisnya, Minggu (2/3/2025).
Saat ini, Tim Terpadu tingkat kabupaten telah dibentuk untuk melakukan pendalaman terhadap yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII. Langkah akhir dari investigasi ini adalah pembubaran resmi terhadap 15 yayasan yang terindikasi memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.
“Kami meminta komitmen dari Indrayanto dan Kamtini agar tidak lagi terlibat dalam yayasan maupun jaringan kelompok NII,” tegas Sudirman.
Indrayanto dan istrinya, Kamtini, diketahui telah menetap di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, sejak 2009. Indrayanto berasal dari Desa Bedeng 8, Kerinci, sementara Kamtini berasal dari Desa Sumber Mulya, Bungo.
“Indrayanto sehari-hari bekerja sebagai petani sawit, sedangkan Kamtini merupakan guru ASN di SMPN 4 Pelepat. Mereka mengakui pernah bergabung dengan Yayasan Berkah Peduli Umat sejak 2021 hingga pertengahan 2023,” ungkap Sudirman.
Menurut Sudirman, keterlibatan mereka bermula dari ajakan Ainun, pengurus Yayasan AJI Cabang Bungo. Saat itu, Kamtini yang tengah menjalani Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kota Bungo tidak memiliki tempat tinggal. Ainun kemudian menawarkan tempat tinggal di Yayasan Berkah Peduli Umat dengan tujuan membantu kegiatan yayasan.
“Ainun sudah lama dikenal oleh Kamtini karena sebelumnya mereka berasal dari kampung yang sama. Selain itu, Ainun dikenal sebagai seniman lokal yang kerap tampil di Desa Baru Pelepat,” jelas Sudirman.
Selama di Yayasan Berkah Peduli Umat, Indrayanto dan Kamtini bertugas menjaga dan membersihkan yayasan serta membantu kegiatan sosial, termasuk santunan bagi anak yatim dan lansia. Kegiatan rutin yayasan antara lain pembagian santunan setiap Jumat kepada sekitar 20-30 anak yatim dengan nominal Rp25.000 per orang.
“Mereka tidak terlibat dalam pencarian dana atau penyebaran kotak amal, hanya menunggu donatur yang datang langsung ke yayasan. Namun, yayasan ini memiliki sejumlah kotak amal yang tersebar di wilayah Kabupaten Bungo,” ujar Sudirman.
Pada pertengahan 2023, Indrayanto dan Kamtini memutuskan keluar dari yayasan karena tidak lagi memiliki donatur serta tidak memperoleh izin operasional dari Dinas Sosial Bungo. Mereka khawatir keberadaan yayasan yang tidak memiliki izin resmi dapat dianggap ilegal.
“Kami juga menemukan bahwa nama mereka tercantum dalam struktur yayasan, dan mereka mengenal beberapa pengurus, yang sebagian besar adalah keluarga Ainun. Salah satu di antaranya adalah Karyani, yang merupakan pembina yayasan dan teman kuliah Kamtini di Jambi,” tambah Sudirman.
Sebagai tindak lanjut, Indrayanto dan Kamtini bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah keluar dan tidak lagi terlibat dalam yayasan yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII.
“Indrayanto dan Kamtini menerima penjelasan dari Tim Satgaswil Jambi dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam Yayasan Berkah Peduli Umat maupun jaringan NII faksi KW 9 di Kabupaten Bungo,” tutup Sudirman. (Adv)