• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Juli 2021
in BATANGHARI
0
Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Batanghari – Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2021 dengan nilai mencapai milyaran rupiah pada masa Pandemi Covid-19 menjadi sorotan dari beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Batanghari. Pasalnya, kondisi keuangan Pemda masih belum stabil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhamad Azan, SH selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari di ruang kerjanya Jum’at (02-07-2021) pada Klikanggaran.com dan tim, membenarkan Pembangunan Rumah Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih masuk dalam angggaran Pemda Kabupaten Batanghari pada Tahun Anggaran 2021.

READ ALSO

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Pelajar Kabupaten Batang Hari Raih Juara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional

Dikatakan Azan, untuk Tahun Anggaran 2021 memang dibangun beberapa bangunan fisik yang masih melalui tahapan dan masih dalam proses, termasuk salah satunya pembangunan rumah pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, dalam hal ini rumah Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Memang, demikian aku Azan, secara skala prioritas persepektifnya berbeda-beda.  Azan berkilah bahwa Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari hampir seusia Pemda Batanghari pindah ke Muara Bulian bentuk dan modelnya tidak pernah berubah seperti itu. Sebab itu,  berdasarkan persepektif TAPD Kabupaten Batanghari, dianggarkan tahapan pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten. Sementara ini, pembangunan rumah dinas untuk ketua DPRD dulu, belum pada unsur-unsur wakil ketua.

Bagaimana dalam pendemi Covid-19 ini pembangunan ini tetap dianggarkan, Azan mengatakan bahwa sudut pandang relatif tidak sama, maka sampai dengan refocusing tahap ke dua pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih ada dalam anggaran, karena persepektif kemampuan keuangan masih cukup untuk itu.

“Boleh jadi sampai tahap refocusing tahap ketiga alternatif itu akan kita refocusing kembali atau dilakukan penundaan,” jelas Azan.

Azan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari selaku pelaksana teknis untuk melaksanakan pembangunan itu. Azan mengatakan bahwa mengacu pada keadaan republik saat ini di mana kasus covid-19 ini semakin meninggi, sehingga ada juklak atau juknis perintah dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing kembali.

“Kami telah sarankan secara lisan kepada Kepala Dinas Perkim, supaya tolong diamati betul-betul kondisi keindonesiaan sekarang ini,” jelas Azan.

Berkembang isu terhadap rencana pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari yang akan menelan biaya miliaran rupiah, terindikasi adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu. Dengan tegas Azan mengatakan untuk permainan atau pesanan, agak jauh.

“Jauh ini akan terjadi, kenapa saya katakan jauh, karena ukuran kami di dalam perencanaannya jelas, dan tahapan-tahapannya juga jelas,” tegas Azan.

“Maaf, mengenai adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu dalam proyek pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari ini, kembali pada pimpinan DPRD, OPD teknis, kita sebatas penganggaran yang diusulkan oleh Sekwan melalui perbendaharaan teknis dalam hal ini Dinas Perkim, jadi tahapan itu yang kita jalankan,” imbuh Azan.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi, mari kito berbaik sangko sajo, insya Allah dengan tahapan itu jauh dari pado permainan ataupun pesanan, dan ini tergantung pada individu, siapo individunya pimpinan DPRD, Sekwan dan Dinas Perkim sebagai teknis pelaksanaan kegiatan,” tutup Azan.

Source: klikanggaran

Related Posts

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi
BATANGHARI

Zulva Fadhil: Membacakan Dongeng Mengajarkan Anak Pintar Berimajinasi

Pelajar Kabupaten Batang Hari Raih Juara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional
BATANGHARI

Pelajar Kabupaten Batang Hari Raih Juara di Olimpiade Matematika Gasing Nasional

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera
BATANGHARI

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat
BATANGHARI

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat

Luar Biasa… Pemkab Batanghari Raih IKM dari Menpan-RB
BATANGHARI

Luar Biasa… Pemkab Batanghari Raih IKM dari Menpan-RB

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun
BATANGHARI

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun

Next Post
Hasil Tes Jenazah Mbak You Sudah Keluar Ungkap Penyebab Meninggal

Hasil Tes Jenazah Mbak You Sudah Keluar Ungkap Penyebab Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Tegaskan Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kemendagri Tegaskan Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In