• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Juli 2021
in BATANGHARI
0
Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Batanghari – Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2021 dengan nilai mencapai milyaran rupiah pada masa Pandemi Covid-19 menjadi sorotan dari beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Batanghari. Pasalnya, kondisi keuangan Pemda masih belum stabil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhamad Azan, SH selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari di ruang kerjanya Jum’at (02-07-2021) pada Klikanggaran.com dan tim, membenarkan Pembangunan Rumah Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih masuk dalam angggaran Pemda Kabupaten Batanghari pada Tahun Anggaran 2021.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Dikatakan Azan, untuk Tahun Anggaran 2021 memang dibangun beberapa bangunan fisik yang masih melalui tahapan dan masih dalam proses, termasuk salah satunya pembangunan rumah pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, dalam hal ini rumah Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Memang, demikian aku Azan, secara skala prioritas persepektifnya berbeda-beda.  Azan berkilah bahwa Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari hampir seusia Pemda Batanghari pindah ke Muara Bulian bentuk dan modelnya tidak pernah berubah seperti itu. Sebab itu,  berdasarkan persepektif TAPD Kabupaten Batanghari, dianggarkan tahapan pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten. Sementara ini, pembangunan rumah dinas untuk ketua DPRD dulu, belum pada unsur-unsur wakil ketua.

Bagaimana dalam pendemi Covid-19 ini pembangunan ini tetap dianggarkan, Azan mengatakan bahwa sudut pandang relatif tidak sama, maka sampai dengan refocusing tahap ke dua pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari masih ada dalam anggaran, karena persepektif kemampuan keuangan masih cukup untuk itu.

“Boleh jadi sampai tahap refocusing tahap ketiga alternatif itu akan kita refocusing kembali atau dilakukan penundaan,” jelas Azan.

Azan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari selaku pelaksana teknis untuk melaksanakan pembangunan itu. Azan mengatakan bahwa mengacu pada keadaan republik saat ini di mana kasus covid-19 ini semakin meninggi, sehingga ada juklak atau juknis perintah dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing kembali.

“Kami telah sarankan secara lisan kepada Kepala Dinas Perkim, supaya tolong diamati betul-betul kondisi keindonesiaan sekarang ini,” jelas Azan.

Berkembang isu terhadap rencana pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari yang akan menelan biaya miliaran rupiah, terindikasi adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu. Dengan tegas Azan mengatakan untuk permainan atau pesanan, agak jauh.

“Jauh ini akan terjadi, kenapa saya katakan jauh, karena ukuran kami di dalam perencanaannya jelas, dan tahapan-tahapannya juga jelas,” tegas Azan.

“Maaf, mengenai adanya permainan atau pesanan dari pihak tertentu dalam proyek pembangunan rumah ketua DPRD Kabupaten Batanghari ini, kembali pada pimpinan DPRD, OPD teknis, kita sebatas penganggaran yang diusulkan oleh Sekwan melalui perbendaharaan teknis dalam hal ini Dinas Perkim, jadi tahapan itu yang kita jalankan,” imbuh Azan.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi, mari kito berbaik sangko sajo, insya Allah dengan tahapan itu jauh dari pado permainan ataupun pesanan, dan ini tergantung pada individu, siapo individunya pimpinan DPRD, Sekwan dan Dinas Perkim sebagai teknis pelaksanaan kegiatan,” tutup Azan.

Source: klikanggaran

Related Posts

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari
BATANGHARI

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses
BATANGHARI

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama
BATANGHARI

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Next Post
Hasil Tes Jenazah Mbak You Sudah Keluar Ungkap Penyebab Meninggal

Hasil Tes Jenazah Mbak You Sudah Keluar Ungkap Penyebab Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Panglima TNI: 53 Awak Kapal KRI Nanggala Gugur

Panglima TNI: 53 Awak Kapal KRI Nanggala Gugur

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

Anggota DPRD Tanjab Timur Sri Astuti Ikut Hadiri Safari Ramadhan di Mendahara Ulu

Anggota DPRD Tanjab Timur Sri Astuti Ikut Hadiri Safari Ramadhan di Mendahara Ulu

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In