MUARO JAMBI – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., Memberikan Arahan sekaligus membuka Bimbingan Teknis bagi Panitia Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Muaro Jambi Bertempat V Hotel Jambi. Selasa malam (5/9/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda, Asisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabag Hukum, dan seluruh perserta.
Dalam arahannya, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, menyampaikan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap Desa dapat menampilkan kearipan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
“Sasaran penyelenggaraan pemerintahan Desa adalah terbangunnya pemerintahan desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatnya kapasitas dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa, Sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya. Oleh karena itu diperlukan adannya interaksi positif antara Pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan Desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat menguatkan semangat gotong royong serta swadaya masyarakat dalam memajukan desa di berbagai sektor kehidupan”.Ungkap Sekda Budhi Hartono.
“Atas dasar hal tersebut saya berharap agar dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan”
Sekda berharap bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.
“Oleh karena itu, kepada para peserta agar mengikuti dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini, serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya dilapangan” Kata Budhi.