MUAROJAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT., memimpin dan membuka Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat ini dilaksanakan pada Jumat (7/6/2024), bertempat di Ruang Ridam, kantor Bupati Muaro Jambi.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Provinsi Jambi.
“Sosialisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan ini sangat penting dan diharapkan semua yang terlibat dapat hadir,” kata Sekda Budhi.
Adanya lahan milik masyarakat yang terdapat dalam delineasi Kawasan Hutan di Kabupaten Muaro Jambi mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan permohonan pengeluaran lahan dari Kawasan Hutan.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.
Pemerintah berharap permohonan pengeluaran lahan dari kawasan hutan dapat segera direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. (Adv)