Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Sosialisasi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Tanjab Timur di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Kamis (16/03/2023).
Pada kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Tanjab Timur dan Dinas PMD Provinsi Jambi, perwakilan dari OPD, perwakilan dari Kantor Pajak Pratama Kuala Tungkal dan pihak Bank dan seluruh kepala desa se kabupaten Tanjab Timur.
Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, dalam sambutannya mengatakan, apa yang menjadi kendala soal kegiatan di desa, kepala desa, di forum ini dapat dikomunikasikan langsung kepada OPD terkait. Dan soal aset, bisa didiskusikan langsung kepada narasumber.
“Forum ini jarang dilaksanakan, maka jadikan ini wadah informasi. Silahkan diskusi dan tanyakan soal aset maupun hal lainnya demi kelancaran kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebut Mariontoni.
Pada kesempatan itu, Mariontoni juga menyinggung soal tapal batas desa yang perlu dimaksimalkan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
“Kepada pendamping desa diharapkan dapat membantu kepala desa sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mariontoni.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekda Tanjab Timur, Sapril, dalam sambutannya mengatakan aset desa bagian dari kekayaan desa yang tercatat. Karenanya perlu dilakukan pencatatan dan inventarisir yang lebih maksimal agar benar-benar tercatat.
“Tugas kepala desa sangat berat, namun koordinasi secara rutin kepada aparatur desa akan lebih meringankan, maupun dengan pihak terkait. Jika bupati dan gubernur bisa memanggil OPD-nya, maka kades bisa memanggil aparatur desanya, mulai dari Kasi, Kaur, Kadus, RT maupun RW,” beber Sapril.
Ditegaskan Sapril, pengelolaan aset sangat penting. Perlu keseriusan dalam penataan aset. Tolong diawasi, diedukasikan dan didata aset desa. “Jangan main-main dengan aset desa, karena itu juga aset negara,” jelas Sapril.
Terkait dengan program kegiatan, Sapril berharap kepada seluruh kepala desa dapat menetapkan dan melaksanakan di Musdes dengan sebaik mungkin, agar anggaran rakyat yang dialokasi melalui kegiatan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Ada kegiatan yang kita inginkan, namun belum tentu itu menjadi kebutuhan atau dibutuhkan masyarakat. Tujuannya jelas agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebut Sapril.
“45 desa yang baru saya harap dapat memperkuat SDM jajarannya,” pungkasnya.