Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri Forum Sekda bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS-KKKS) Wilayah Sumbagsel Tahun 2023, bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi, Selasa, (21/11/2023). Adapun tema dalam kegiatan ini adalah “Dukungan Pemerintah Daerah untuk Kelancaran Kegiatan Operasional Hulu Migas di Sumbagsel”.
“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, saya mengapresiasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel yang telah menyelenggarakan agenda ini sebagai wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan tujuan utama Penyediaan Energi, mendorong transparansi dalam kegiatan operasional migas dengan memberikan akses informasi yang lebih terbuka kepada publik, sehingga bisa memberikan manfaat terhadap Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Konflik Sosial,” ucap Sekda Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, secara makro sektor hulu migas memberikan kontribusi terhadap perekonomian Provinsi Jambi, dalam kurun waktu 2017-2022 lifting minyak bumi di Provinsi Jambi mencapai angka rata-rata 8 juta barrel/tahun dan lifting gas bumi sebesar 77 juta MMBTU/tahun.
“Dengan potensi Provinsi Jambi saat ini, Pemprov meyakini bahwa bisa berkontribusi terhadap target rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0 di tahun 2023, bahwa terdapat 3 (tiga) target yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), meningkatkan multiplier effect industri hulu migas, dan lingkungan berkelanjutan,” kata Sekda Sudirman.
Lebih lanjut, Sekda Sudirman menjelaskan, dalam kurun waktu 2020 hingga 2030, secara nasional, Indonesia berada pada kondisi dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar (70 persen dari total penduduk atau sekitar 180 juta penduduk), dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan di atas usia 65 tahun), yang hanya berjumlah sekitar 60 juta jiwa.
“Momentum ini harus dapat dioptimalkan nilai tambahnya dengan menciptakan ekosistem yang kondusif untuk berkontribusi pada kemajuan Indonesia, agar dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah, khususnya dalam mengkapitalisasi bonus demografi melalui transformasi ekonomi, agar menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan, berdaya saing dan berkualitas,” Jelas Sekda Sudirman.
“Dalam menghadapi transformasi ekonomi, Pemerintah Provinsi Jambi berupaya mempersiapkan struktur ekonomi daerah yang yang semula berbasis komoditas, menjadi ekonomi berbasis investasi, produksi dan pelayanan yang memiliki nilai tambah tinggi, sehingga dapat meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Jambi,” sambung Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman mengakui, salah satu penguatan struktur ekonomi daerah yang berbasis investasi, produksi dan pelayanan adalah pada sektor hulu migas.
“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan pelayanan agar nantinya kegiatan operasional hulu migas dapat berkontribusi prositif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, berdaya saing dan berkualitas. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian terhadap bagaimana investasi dan produksi dalam kegiatan operasional hulu migas nantinya dapat mendukung program-program pembangunan yang ada di daerah dan penguatan kapabilitas SDM lokal baik secara kuantitas maupun kualitas,” tutur Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman memaparkan, penguatan struktur ekonomi daerah yang berbasis investasi, produksi dan pelayanan sektor hulu migas di Provinsi Jambi memiliki tantangan untuk pengentasan kegiatan illegal drilling (pengeboran illegal), yang tentunya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk pencemaran tanah dan air, serta dampak negatif terhadap ekosistem lokal.
“Selain memberikan dampak terhadap lingkungan, kegiatan illegal drilling dapat menimbulkan kerugian dalam hal kehilangan pendapatan negara dari hasil komersialisasi migas yang seharusnya masuk ke kas negara. Oleh karena itu, penanganan illegal drilling menjadi sangat penting untuk melindungi kepentingan negara dan Masyarakat,” papar Sekda Sudirman.
“Pengentasan illegal drilling bisa menimbulkan masalah baru apabila minyak yang diamankan tidak bisa dikelola dengan kaidah-kaidah yang sesuai dengan standar pengelolaan migas. Sehingga diperlukan sebuah formulasi kebijakan yang jelas dan sistematis dalam rangka pengentasan illegal drilling, agar kerugian penerimaan keuangan negara dan dampak-dampak lainnya dapat dikelola dan diminimalisir,” lanjut Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkolaborasi dan sinergi. “Pemerintah Provinsi Jambi membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkolaborasi dan sinergi dalam rangka penguatan struktur ekonomi daerah yang menitikberatkan pada investasi, produksi dan pelayanan, terutama dari kegiatan operasional hulu migas,” tegas Sekda Sudirman.
Selain itu, Sekda Sudirman juga berharap, melalui agenda Forum Sekretaris Daerah (Sekda) SKK MIGAS-KKKS Wilayah Sumbagsel Tahun 2023, menjadi langkah awal dari penguatan kegiatan operasional hulu migas dalam struktur ekonomi daerah Provinsi Jambi yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi program-program pembangunan di Provinsi Jambi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, berdaya saing dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan Hendri Ansyah menyampaikan bahwa kegiatan forum ini akan menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha hulu migas dan perusahaan pendukung baik perusahaan nasional maupun perusahaan lokal termasuk masyarakat di daerah, sehingga mampu berdampak luas dan menciptakan multi efek terhadap pertumbuhan perekonomian karena adanya aktivitas industri hulu migas. (Red)