• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Baca Jambi by Baca Jambi
5 Januari 2024
in PEMPROV JAMBI
0
Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan TNI meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum’at (05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.
“Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS, bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus. “Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.

“Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan. Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.

Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. “Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu, nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai dengan Amdal,” ungkap Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” pungkas Sekda.

Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.

Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan tunggu keputusan dari tim,” ujar Fauzan. (Red)

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Didampingi Banggar, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat mengenai Retribusi Sampah

Didampingi Banggar, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat mengenai Retribusi Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Sarolangun Pimpin Langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI

Ali Fikri : Masyarakat diminta Ikut Mengawal Pemilihan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sejak Awal

Ali Fikri : Masyarakat diminta Ikut Mengawal Pemilihan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sejak Awal

Sesalkan Aksi Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Budi Setiawan: Berimbas Buruk Bagi Sopir Truk Batu Bara

Sesalkan Aksi Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Budi Setiawan: Berimbas Buruk Bagi Sopir Truk Batu Bara

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

KPK Kembali OTT, 5 Orang diamankan di Banten

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In