• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Serahkan 2.099 Dukungan, Rudi Siap Suarakan Kepentingan Jambi di Pusat Jika Terpilih

Baca Jambi by Baca Jambi
23 Desember 2022
in ADVERTORIAL, PROVINSI JAMBI
0
Serahkan 2.099 Dukungan, Rudi Siap Suarakan Kepentingan Jambi di Pusat Jika Terpilih

Calon Anggota DPD RI, Rudi Ardiansyah SH.

Baca Jambi – Calon Anggota DPD RI, Rudi Ardiansyah SH bersama tim pendukungnya, Jum’at pagi (23/12), mendatangi KPU Provinsi Jambi untuk menyerahkan dukungan berupa fotcopy KTP sebagai syarat pencalonan DPD RI untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Rudi, sebenarnya dukungan yang sudah terkumpul ada sekitar 3000 lebih, namun Rudi hanya menambahkan 99 dari 2000 syarat minimal dukungan.

READ ALSO

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Calon Anggota DPD RI, Rudi Ardiansyah SH saat jumpa pers dengan awak media.

Angka 99 tersebut sengaja dipilih Rudi untuk mengingatkan dirinya akan 99 nama Allah dengan harapan akan membawa berkah bagi dirinya.

KPU Provinsi Jambi memang telah menjadwalkan waktu penyerahan syarat dukungan bagi calon DPD RI sejak tanggal 16 sampai 23 Desember 2022.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis, Afnizal menjelaskan dari 23 nama yang sudah mendaftar sebagai calon DPD RI Dapil Jambi, baru 3 orang yang telah memberikan syarat minimal dukungan.

“Mereka adalah, Elviana, Sum Indra dan Rudi Ardiansyah,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Afnizal, dukungan yang telah diserahkan tersebut akan diverifikasi oleh tim verifikasi KPU Provinsi Jambi, baik secara administrasi maupun faktual mulai Januari sampai Maret 2023.

Nama calon yang telah memenuhi syarat akan diumumkan pada bulan April sampai Mei untuk mendapat respon masyarakat.

Usai menyerahkan syarat dukungan calon, dihadapan awak media Rudi menjelaskan alasan dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI.

“Ini sudah menjadi niat saya agar Jambi dapat mengejar ketertinggalan. Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak. Mestinya daerah ini bisa lebih sejahtera jika dikelola dengan profesional dan adanya kolaborasi antara pejabat daerah dengan pusat yang difasilitasi oleh Anggota DPD,” ujar Mantan Ketua KNPI Kota Jambi.

Dengan berbagai pengalaman di organisasi yang pernah digelutinya baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan, kiranya dapat menjadi bekal baginya untuk berdebat di tingkat pusat demi kepentingan daerah Jambi.

“Saya berkomitmen akan berjuang sekuat tenaga mencurahkan pikiran dan energi saya untuk memperjuangkan kepentingan Jambi di tingkat pusat,” tandasnya. (Jai/tim)

Related Posts

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi
Daerah

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Next Post
Tips Cara Membuka Toko Online Melalui Platform

Tips Cara Membuka Toko Online Melalui Platform

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Kabupaten Merangin, Disedot Mobil Dinas Damkar

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Kabupaten Merangin, Disedot Mobil Dinas Damkar

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses

Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Dapat Diakses

Peresmian dan Penandatanganan Renovasi Polsek Jaluko dan Polsek Sungai Bahar

Peresmian dan Penandatanganan Renovasi Polsek Jaluko dan Polsek Sungai Bahar

Berhasil Tekan Stunting dari 26.3 % menjadi 10.1 % Pemkab Batang Hari Terima Apresiasi 15 Kabupaten/Kota Kategori Penurunan Prefalensi Stunting Tertinggi Tahun 2023

Berhasil Tekan Stunting dari 26.3 % menjadi 10.1 % Pemkab Batang Hari Terima Apresiasi 15 Kabupaten/Kota Kategori Penurunan Prefalensi Stunting Tertinggi Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In