• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Baca Jambi by Baca Jambi
12 Maret 2026
in SKK Migas
0
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Baca Jambi – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pembeli gas terproses menandatangani lima (5) amandemen perjanjian jual beli gas terproses (PJBG Terproses). Penandataganan amandemen PJBG terproses ini disaksikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, di Jakarta, Senin (9/3).

Penandatanganan amandemen ini merupakan bagian dari implementasi surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pelaporan produksi dan lifting Natural Gas Liquid (NGL). Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian proses negosiasi antara pihak penjual dan pembeli gas terproses hingga mencapai kesepakatan bersama.

READ ALSO

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses yang ditandatangani, yaitu
:

  1. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
  2. Amandemen Ketiga PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan ESSA Industries
  3. Amandemen Kesatu PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti
    4.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas
    5.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources

Dengan produksi LPG sekitar 1.000 metric ton (MT), penyesuaian pencatatan ini diperkirakan dapat menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari (barrels per day).

Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja di Indonesia diharapkan turut mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan serupa, di antaranya:

  • LPG Plant Cilamaya, Jawa Barat
  • LPG Plant PT Sumber Aneka Gas, Jawa Timur
  • Rencana pembangunan LPG Tomori, Sulawesi
  • Rencana pembangunan LPG Jambi Merang

Implementasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaporan produksi serta membantu pencapaian target lifting nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan penandataganan amandemen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional.

“Langkah ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Djoko, Rabu, (11/3).

Menurut Djoko, implementasi pencatatan Natural Gas Liquid (NGL) sebagai lifting minyak bumi merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus melakukan penyempurnaan tata kelola industri hulu migas, agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh KKKS sebagai penjual gas terproses, para pembeli gas, serta tim SKK Migas yang telah mendukung implementasi pencatatan dan pelaporan lifting NGL.

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi. Implementasi pencatatan tersebut telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2026,” Ungkap Desti Melanti.

Desti Melanti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung finalisasi amandemen perjanjian gas terproses tersebut. “Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses antara pihak Penjual dan Pembeli. Penandatanganan turut dilakukan oleh Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) SKK Migas, Desta Andra Djumena, dan disaksikan oleh Pjs Deputi Eksploitasi SKK Migas, Surya Widyantoro. (*)

Related Posts

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi
Inforial Migas

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN
PERTAMINA

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Perkuat Sinergi Hulu Migas Jambi, Staf Ahli SKK Migas Kunjungi Kejati Jambi
SKK Migas

Perkuat Sinergi Hulu Migas Jambi, Staf Ahli SKK Migas Kunjungi Kejati Jambi

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap
Inforial Migas

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan
Inforial Migas

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Lewat Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya
Inforial Migas

Lewat Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Next Post
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Demi Keselamatan, Jalan Tiga Jalur didepan Pertokoan Kabupaten Merangin Yang Masih Terendam Air ditutup Sementara

Demi Keselamatan, Jalan Tiga Jalur didepan Pertokoan Kabupaten Merangin Yang Masih Terendam Air ditutup Sementara

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar Menjadi 442 Jiwa dan 402 Belum ditemukan 

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar Menjadi 442 Jiwa dan 402 Belum ditemukan 

Dewan Junaidi Singarimbun Katakan Sengketa Tanah Kelurahan Paal Merah Tunggu Hasil KJPP

Dewan Junaidi Singarimbun Katakan Sengketa Tanah Kelurahan Paal Merah Tunggu Hasil KJPP

Mendagri Tito Karnavian Melantik 5 Penjabat Gubernur 

Mendagri Tito Karnavian Melantik 5 Penjabat Gubernur 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In