Baca Jambi – Panitia Khusus (Pansus) IV LKPj Gubernur Jambi bidang kesejahteraan rakyat studi banding ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan, 7-10 April.
Studi banding Pansus IV ini terkait laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Jambi tahun anggaran 2020 khusus layanan kesehatan.
Dimana LKPJ Gubernur Jambi adalah sebagai instrumen kontrol pelaksanaan tupoksi gubernur khususnya layanan kesehatan di Provinsi Jambi.
Dalam studi banding ini, Pansus IV bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun mendalami tupoksi gubernur khusus pelayanan kesehatan.
Ketua Pansus IV, Nur Tri Kadarini saat pertemuan bersama pejabat Dinas Kesehatan dan pejabat RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, mengatakan bahwa LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2020 ini khususnya di bidang kesehatan dapat memberikan laporan kinerja yang objektif, efisien, ekonomis, transparan dan taat perundang-undangan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan asas manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi.(*)