• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi by Baca Jambi
19 April 2021
in BATANGHARI
0
Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Batanghari akan terima kembali bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Pusat, melalui Dinas Koperindag

Untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan bantuan UMKM, Dinas koperindag Kabupaten Batanghari telah melangkan surat ke-8 Kecamatan untuk mendapatkan berkas pendaftaran bantuan dari kementerian tersebut.

READ ALSO

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Rina Nofriani, SH melalui Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Zam Zami.

Dikatakan Zam Zami, berbeda dari tahun sebelumnya, untuk bantuan UMKM di Tahun ini bantuan yang akan diterima oleh yang bersangkutan sebesar Rp1.200.000, -.

”Kalau bantuan di Tahun 2020 lalu penerima UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000,- dan tidak sama besarannya dengan tahun sebelumnya.” Katanya di Muara Bulian, beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan, bagi yang telah mengajukan di Tahun 2020 lalu, apabila belum menerima bantuan akan kembali di usulkan di Tahun ini.

”Untuk data yang baru mendaftar akan di verifikasi pada bulan April ini, dan untuk data yang telah masuk akan kembali di usulkan pada bulan Mei mendatang,” Jelas Zam Zami.

Selanjutnya, batas akhir menerima berkas yakni tanggal 20 April mendatang, karena berkas pengajuan akan di usulkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi pada tanggal 26 April mendatang.

”Kita butuh waktu 6 hari untuk menginput ulang data UMKM yang telah mengajukan, sebelum di ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi,” Terangnya.

Zam Zami juga menghimbau kepada calon penerima bantuan UMKM tidak ada Pungutan biaya sama sekali, bahkan pada berkas pengajuan tidak perlu menggunakan matrai.

”Tugas kita hanya menerima berkas dan mengusulkan data pengajuan baik itu ke Provinsi maupun ke Kementrian Pusat, jadi tidak ada istilah adanya potongan biaya administrasi apapun.” Pungkasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian
BATANGHARI

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca
BATANGHARI

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
BATANGHARI

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor
BATANGHARI

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat
BATANGHARI

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Next Post
Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPD II Partai Golkar Tontawi Jauhari SE.Mpd  Rekom Dari Partai Golkar awal Agustus 2024

Ketua DPD II Partai Golkar Tontawi Jauhari SE.Mpd  Rekom Dari Partai Golkar awal Agustus 2024

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Juni 2024

SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Juni 2024

Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In