• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Desember 2022
in ADVERTORIAL, PEMPROV JAMBI
0
Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo mengudara pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Talk show yang diadakan di Radio Gema Bungo mengudara ke pendengar setia Radio Kema Bungo, dipandu oleh presenter Urie Thohir dengan menghadirkan langsung narasumber Kepala Jasa Raharja Muarobungo, Doni Firmansyah, Kasubbag Umum Samsat Muarobungo, Syafrizal, dan Kanit Satlantas Polres Bungo, IPTU Agus Ahmad Yaji.

Kegiatan Radio Talk Show ini menjadi sarana perpanjangan informasi ke lapisan masyarakat dari PT Jasa Raharja, UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo dan Satlantas Polres Bungo selaku tiga instansi yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

“Mengudara di Radio Gema Bungo Jasa Raharja dan tim Samsat informasikan pajak kendaraan mati dua tahun STNK diblokir, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharaja Perwakilan Muarabungo, Doni Firmansyah,” jelas Donny, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (19/12/2022).

Jasa Raharja mendukung penuh implementasi pemberlakuan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, “Kendaraan mati pajak dua tahun jadi bodong, melalui agenda talk show di radio kami juga mengedukasi masyarakat terkait impelentasi dua tahun tidak bayar pajak kendaraan bodong, sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor,” imbuh Donny.

Talk show bersama ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi yang akan berakhir pada 19 Desember. “Bapak Syafrizak Kasubag Umum Samsat Bungo mengimbau pemilik kendaraan bermotor di Kualatungkal untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2022 Provinsi Jambi yang belangsung dari tanggal 19 September sampai dengan 19 Desember 2022, bayar pajak kendaraan data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya,” ujar Donny.

Penghujung talk show, Satlantas Polres Bungo yang diwakili Iptu Agus Ahmad Yaji mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara, guna meminimalisir risiko kecelakaan. Dalam keterangan tertulisnya Jasa Raharja menyebut akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat Indonesia untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. [Humas Jasa Raharja]

Related Posts

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral
PEMPROV JAMBI

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Next Post
Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Akan Sebar 27 Unit Mesin Power Tresher di 7 Kecamatan

Pemkab Batanghari Akan Sebar 27 Unit Mesin Power Tresher di 7 Kecamatan

DPP PSI Akan Serahkan Rekomendasi untuk Pasangan BBS-Junaidi H. Mahir Siang ini

DPP PSI Akan Serahkan Rekomendasi untuk Pasangan BBS-Junaidi H. Mahir Siang ini

Sarasehan Menteri Pedesaan dan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Warga di Desa Danau Lamo Maro Sebo

Sarasehan Menteri Pedesaan dan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Warga di Desa Danau Lamo Maro Sebo

Gubernur Al Haris Segera Bentuk Program Jambi Bersedekah Guna Bantu Kehidupan Masyarakat

Gubernur Al Haris Segera Bentuk Program Jambi Bersedekah Guna Bantu Kehidupan Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In