• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Desember 2022
in ADVERTORIAL, PEMPROV JAMBI
0
Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo mengudara pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Talk show yang diadakan di Radio Gema Bungo mengudara ke pendengar setia Radio Kema Bungo, dipandu oleh presenter Urie Thohir dengan menghadirkan langsung narasumber Kepala Jasa Raharja Muarobungo, Doni Firmansyah, Kasubbag Umum Samsat Muarobungo, Syafrizal, dan Kanit Satlantas Polres Bungo, IPTU Agus Ahmad Yaji.

Kegiatan Radio Talk Show ini menjadi sarana perpanjangan informasi ke lapisan masyarakat dari PT Jasa Raharja, UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo dan Satlantas Polres Bungo selaku tiga instansi yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

“Mengudara di Radio Gema Bungo Jasa Raharja dan tim Samsat informasikan pajak kendaraan mati dua tahun STNK diblokir, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharaja Perwakilan Muarabungo, Doni Firmansyah,” jelas Donny, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (19/12/2022).

Jasa Raharja mendukung penuh implementasi pemberlakuan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, “Kendaraan mati pajak dua tahun jadi bodong, melalui agenda talk show di radio kami juga mengedukasi masyarakat terkait impelentasi dua tahun tidak bayar pajak kendaraan bodong, sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor,” imbuh Donny.

Talk show bersama ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi yang akan berakhir pada 19 Desember. “Bapak Syafrizak Kasubag Umum Samsat Bungo mengimbau pemilik kendaraan bermotor di Kualatungkal untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2022 Provinsi Jambi yang belangsung dari tanggal 19 September sampai dengan 19 Desember 2022, bayar pajak kendaraan data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya,” ujar Donny.

Penghujung talk show, Satlantas Polres Bungo yang diwakili Iptu Agus Ahmad Yaji mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara, guna meminimalisir risiko kecelakaan. Dalam keterangan tertulisnya Jasa Raharja menyebut akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat Indonesia untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. [Humas Jasa Raharja]

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Sekda Kota Jambi Kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja (PMR)

Sekda Kota Jambi Kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja (PMR)

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Tingginya Angka Perceraian, DPRD Kota Jambi Ini Minta Pemkot Beri Penyuluhan Hukum Pernikahan

Tingginya Angka Perceraian, DPRD Kota Jambi Ini Minta Pemkot Beri Penyuluhan Hukum Pernikahan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In