HUKRIM – Tukang cukur rakap jagal, mungkin pribahasa itu cocok di sematkan untuk Andri (21) oknum petugas satuan Pamong Praja Pemda Muratara.
Pasalnya, saat sedang laksanakan tugas jaga malam di kantor Bupati moment itu dia gunakan untuk merampok benda berharga di kantor pemerintah.
Sudah berkali kali berhasil melakukan pencurian di kantor Bupati Muratara, namun kali ini sepak terjang Andri sudah tak berkutik lagi. Selasa (4/5) dini hari, Dia tertangkap basah terekam Closed-Circuit Television (CCTV) tengah mengangkut dua unit televisi, satu unit laptof dan pernah juga mencuri uang Rp28 juta di lain waktu.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kapolsek Rupit, AKP Forliamzon menuturkan pihaknya mengamankan pelaku, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara di rumah orang tuanya.
Selanjutnya petugas melakukan penyitaan barang bukti satu unit Laptop dan 2 unit TV. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Dia mengakui sudah melakukan pencurian di kantor Pemda Muratara, dan perbuatan itu dilakukan secara berulang ulang. Itu juga di perkuat dengan adanya rekaman CCTV,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Muratara Firdaus saat di konfirmasi mengenai insident itu, mengakui sudah mendadapat info mengenai pencurian di Pemda Muratara. Namun dia mengaku belum mengetahui siapa pelakunya.
“Saya masih mencari info soal itu, jadi belum bisa konfirmasi. Memang ada kejadianya di kantor Bupati,” ujarnya.