Satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terindikasi pernah bergabung dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media, yang juga menyebutkan bahwa Organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia.
Beliau menyebutkan untuk PNS yang pernah Gabung NII itu terhitung pada tahun 2017 lalu sudah tidak aktif lagi di NII dan akan melakukan ikrar NKRI di Polda Jambi nantinya bersama masyarakat lainnya se-Provinsi Jambi.
” Mereka ini sebenarnya sudah tidak aktif lagi disana, tapi kita mencoba untuk menguatkan kembali sehingga hari ini 30 orang itu sudah menyatakan siap dengan kesadaran dan mandiri, tanpa ada paksaan menyatakan ikrar dan cabut baiat. Memang diantara 30 itu ada satu ASN, dan terhitung 2017 sudah tidak aktif lagi di NII,” katanya.
Ketika dilakukan pendalaman, didapatkan informasi bahwa satu orang PNS di Sarolangun yang pernah Gabung NII tersebut bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun.
(Jhontrex)