Batanghari – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, dalam rangka jawaban DPRD atas pandangan umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Covid-19 Kabupaten Batanghari, Senin (19/07/2021).
“Hari ini kita telah menyampaikan nota pengantar Ranperda Covid-19, Ranperda tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan inisiatif DPRD dan merupakan sebagai bentuk kepedulian dari legislatif atas terjadinya bencana non alam,” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.
Dilanjutkannya, dalam menegakkan disiplin dan aturan perlu koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD serta lembaga vertikal seperti Polri-TNI, Kejari dan lainnya.
“Termasuk dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di Bumi Serentak Bak Regam,” ujarnya.
“Kami juga berterimakasih pada Pemda atas dukungan terhadap rencana pembentukan produk hukum daerah yang saat ini masih berbentuk rancangan,” pungkasnya.