Senin, 19 April 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Terpengaruh Radikalisme, 1.250 WNI Berangkat ke Irak dan Suriah

RedaksibyRedaksi
Jumat, 5 Februari 2021
in NASIONAL
0
SHARES
1
VIEWS

Baca Jambi – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, lebih dari 1.000 warga negara Indonesia (WNI) telah berangkat ke Irak dan Suriah akibat terpengaruh paham radikalisme.

Boy menyebut, dari jumlah tersebut, ada sebagian yang meninggal dan ada yang ditahan. Sementara itu, ada perempuan dan anak-anak yang berada di kamp pengungsian.

Baca Juga

Penceramah di Riau Sebut UAS Bodoh, NU-Muhammadiyah Sesat

Ternyata Rekaman Percakapan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berdurasi 2 Jam

Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Jangan Nyender ke Dinding Jendela Pesawat, Pokoknya Jangan!

“Hari ini akibat dari setujunya mereka dengan apa yang ditawarkan dalam konten narasi radikalisasi itu, rela berangkat ke Irak dan Suriah. Jadi tercatat dari data keberangkatan itu ada 1.250-an,” ujar Boy dalam tayangan langsung di akun YouTube BNPT, Jumat (5/2/2021).

Menurut dia, para WNI tersebut terpapar paham radikalisme lewat media sosial maupun secara langsung yang memengaruhi pola pikir mereka.

Boy pun tidak ingin ada lagi WNI yang berangkat ke Irak maupun Suriah. Ia juga tidak ingin ada lagi yang melakukan tindak pidana terorisme serta menjadi pelaku bom bunuh diri.

Maka dari itu, terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Masyarakat, kata Boy, diharapkan dapat menjadi resisten terhadap penyebaran paham radikal dengan adanya perpres tersebut.

“Perpres ini lebih berbicara kepada upaya-upaya preventif dan preemtif dalam bekerja sama dengan semua pihak, membangkitkan sikap-sikap resisten terhadap radikalisasi,” ucap dia.

Adapun Perpes Nomor 7 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.

Bab 1 Perpres tersebut menyampaikan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

“RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait,” demikian bunyi petikan Perpres.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Source: Kompas

HUKRIM

HUKRIM

Dinihari ke Rumah Makan Bukannya Sahur, Warga Kecamatan Lubuklinggau Barat Malah Antar Sabu-Sabu

HUKRIM

Mobil Truk PT Petaling Bisa Jaya Terguling, Diduga Minyak Solar Illegal Bertumpahan

HUKRIM

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

HUKRIM

Wow, Tagar #SavePerawatIndonesia Jadi Trending Topik

HUKRIM

Sempat Alami Trauma, Perawat RS Siloam yang Dianiaya Kondisinya Mulai Membaik

HUKRIM

Viral, Orangtua Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

HUKRIM

Lama Jadi Target Operasi Terkait Narkoba, Ujang Ditangkap di Rumah Mama Muda

HUKRIM

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

HUKRIM

Berbuntut Panjang, Pemilik EO Tungkal Project Acara Dugem Anak SMA Ditetapkan Tersangka

HUKRIM

Kepsek Terancam Dicopot Imbas Dugem Anak SMA di Kantor Bupati Tanjab Barat

HUKRIM

Heboh! Aula Kantor Bupati Tanjab Barat Dijadikan Tempat Dugem Anak Sekolah

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Alasan Beli Nasi Bungkus, Diduga Pelaku Warga Lubuk Linggau Larikan Sepeda Motor

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Misterius! Ibu dan Anak Gadis di Muba Tewas Bersimbah Darah

Pelaku investasi bodong Share Result (SR) (baju orange) yang ditangkap Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Share Result

HUKRIM

Tidak Terima Dikeroyok, Seorang IRT di Prabumulih Lapor ke Polisi

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

%d blogger menyukai ini: