• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Januari 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Januari 2026
in Daerah, NASIONAL, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Jakarta –  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membahas penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi pada Rabu (31/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya penanganan permasalahan dilakukan secara terstruktur dan berdasar hukum yang jelas.

READ ALSO

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

“Dalam penyelesaian kasus pertanahan, ATR/BPN harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Terlebih lagi, permasalahan lahan transmigrasi yang dibahas merupakan kasus yang telah berlangsung lama dan memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganannya.

“Prinsip kehati-hatian harus di ke-depankan. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berujung pada keputusan yang tidak kuat secara hukum dan menimbulkan persoalan baru,” tegas Ossy Dermawan.

Kementerian ATR/BPN saat ini menangani permasalahan tersebut berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal kementerian. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara sistematis dan akuntabel.

“Penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi tidak hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keadilan dan masa depan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci,” tutur Wamen Ossy.

Melalui kolaborasi yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Wamen Ossy berharap permasalahan lahan transmigrasi di Gambut Jaya dapat diselesaikan. Menurutnya, langkah penyelesaian ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pembangunan wilayah yang dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Pertemuan kali ini juga dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi periode 2011-2016, Burhanuddin Mahir. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (tugas/Iqbal)

Tags: Kabupaten Muaro JambiKementerian ATR/BPNOssy DermawanPenyelesaian Lahan TransmigrasiWakil Menteri ATR/BPN

Related Posts

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina
HUKRIM

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
Daerah

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Sarolangun dan Pemkab Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama Kerjasama Antar Daerah

Pemkab Sarolangun dan Pemkab Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama Kerjasama Antar Daerah

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper Periode Tahun 2021 – 2022

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper Periode Tahun 2021 – 2022

Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS APBD 2025

Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS APBD 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In