Merangin – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp1,39 Triliun, pada Sabtu (29/11/2025) malam dalam Rapat Paripurna ke IV digelar di Gedung DPRD Merangin.
Kabar adanya pemotongan anggaran TPP ASN Merangin sebesar 50 persen di Kabupaten Merangin yang menjadi perbincangan hangat dan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja ASN mendapat perhatian dari Bupati Merangin, H M Syukur meyakini bahwa kinerja ASN akan tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Ia pun membantah soal adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menurutnya, yang terjadi adalah penyesuaian anggaran.
“Bedakan antara pemotongan dan penyesuaian. Sekarang ini, TPP ASN bukan dipotong tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati H M Syukur.
Bupati menjelaskan penyesuaian disebabkan anggaran pada tahun 2026 terjadi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp247 milyar ditambah dengan meningkatnya pembiayaan rutin daerah.
“Pembiayaan daerah itu naik signifikan setelah adanya pengangkatan pegawai PPPK dan ASN baru. Naiknya cukup besar, sementara dana transfer turun Rp247 milyar. Tidak mungkin kita mengorbankan pembangunan. Mau tidak mau harus ada penyesuaian. Kita sama-sama mengencangkan ikat pinggang,”kata Bupati.
Ia menyampaikan tidak hanya TPP ASN yang disesuaikan jumlahnya, Pemkab Merangin juga menghapus biaya perawatan atau pemeliharaan mobil dinas.
“Untuk sementara kita hapus dulu. Semuanya, termasuk mobil dinas bupati. Nanti, kalau ada perubahan, kita sesuaikan lagi,” pungkasnya. (tugas).











