Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dijadwalkan akan dibayarkan pada Minggu ke-2 bulan September
“TPP untuk ASN Merangin bulan Agustus 2025 dijadwalkan dibayarkan Minggu depan atau minggu ke-2 bulan September 2025,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Kamis (4/8/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk kepastiannya akan disampaikan kepada seluruh instansi. Adapun jumlah TPP lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar. (tugas).