Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan September 2025 sudah bisa dibayarkan.
“TPP untuk ASN Merangin bulan September 2025 sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Selasa (14/10/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah TPP yang dibayarkan lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar. (tugas).