• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Waah… 4 Oknum Pegawai Kelurahan di Bungo Diamankan Diduga Pungli Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Baca Jambi by Baca Jambi
8 Agustus 2023
in BUNGO
0
Waah… 4 Oknum Pegawai Kelurahan di Bungo Diamankan Diduga Pungli Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Baca Jambi – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Jambi mengamankan empat oknum pegawai Kelurahan di Kabupaten Bungo yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Ketua Unit Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut.Tidak hanya pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti uang jutaan rupiah berhasil diamankan petugas.

READ ALSO

Jembatan Bailey di Jambi Untuk Jalan Bungo – Dharmasraya Yang Putus  selesai di Bangun 

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di  Jalan Lintas Bungo Jambi- Dharmasraya Sumbar

“Dari 4 orang yang kita mintai pertanggungjawaban, pihak kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 17 juta,” katanya saat memimpin Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi dalam rangka “Anev Capaian Kinerja UPP Provinsi Jambi Semester 1 TA 2023″ di Jambi, Selasa (8/8/23).

Para oknum Kelurahan di Kabupaten Bungo ini diamankan bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT).”Tindakan yang dilakukan ini, merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya

“Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp 200 ribu. Namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp 200 ribu, menjadi Rp800 ribu sampai Rp1, 2 juta,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, disampaikan dia, tim-nya menemukan ratusan sertifikat. “Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat. Potensi punglinya sudah ada, tinggal kita proses terhadap tersangkanya,” ucapnya.”Kalau kasus lain masih dalam penyelidikan. Seperti adanya janji-janji dari pejabat untuk minta proyek. Istilahnya uang diambil proyeknya tidak ada,” tambahnya.

Dia berharap, petugas Saber Pungli Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada negara.

Kedepan, ia mengimbau keluhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti di wilayah pelayanan publik, terutama yang berpotensi adanya pungli.”Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pungli itu merupakan penyakit masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan perlu diberantas secara bersama,” pungkasnya.

Source: jamberita

Related Posts

Jembatan Bailey di Jambi Untuk Jalan Bungo – Dharmasraya Yang Putus  selesai di Bangun 
BUNGO

Jembatan Bailey di Jambi Untuk Jalan Bungo – Dharmasraya Yang Putus  selesai di Bangun 

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di  Jalan Lintas Bungo Jambi- Dharmasraya Sumbar
BUNGO

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di  Jalan Lintas Bungo Jambi- Dharmasraya Sumbar

Sidang di MK, Bawaslu Kabupaten Bungo Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Terpilih
BUNGO

Sidang di MK, Bawaslu Kabupaten Bungo Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Terpilih

Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP,  Kabupaten Merangin Salah Satunya
BUNGO

Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP,  Kabupaten Merangin Salah Satunya

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak
BUNGO

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak

Next Post
Menkominfo Cari Jalan Berantas Promosi Judi Online via SMS dan WhatsApp

Menkominfo Cari Jalan Berantas Promosi Judi Online via SMS dan WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Muaro Jambi

Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Muaro Jambi

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi 

Gubernur Jambi Berikan 10.000 Bendera Merah Putih Di Desa Pematang Kolim Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun

Gubernur Jambi Berikan 10.000 Bendera Merah Putih Di Desa Pematang Kolim Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun

Gandeng Tokopedia dan Shopee, Zulva Fadhil Ingin UMKM Lebih Digital

Gandeng Tokopedia dan Shopee, Zulva Fadhil Ingin UMKM Lebih Digital

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In