Baca Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi.
Acara berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang telah dirumuskan matang.
Diperlukan koordinasi solid antarpihak untuk efektivitasnya,” ujarnya.
Wagub juga berharap program ini sukses di Kota Jambi dan direplikasi ke seluruh kabupaten/kota di provinsi.
Pempov Jambi akan mengoordinasikan bupati dan wali kota menyediakan fasilitas umum serta sosial sebagai lokasi pelaksanaan.
“Kita samakan persepsi, patuhi aturan, beri manfaat masyarakat, dan dukung reintegrasi sosial narapidana,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menekankan nilai strategis nota ini sebagai landasan peran dan tanggung jawab bersama. KUHP baru menandai perubahan sistem pemidanaan yang lebih berbasis HAM dan kemanfaatan masyarakat.
“Pidana kerja sosial bukan hanya efek jera, tapi membimbing pelaku jadi pribadi lebih baik. Butuh pedoman komprehensif seperti SOP, kriteria lokasi, dan mekanisme penilaian,” jelas Irwan.
Ia ungkapkan, 346 lokasi di Kota Jambi telah disiapkan, termasuk masjid, sekolah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, dan kelurahan.
Status pilot project nasional tunjukkan komitmen daerah untuk peradilan humanis.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mengucap syukur atas kerja sama ini.
Pemkot siap sediakan lokasi dari masjid hingga kantor lurah.
“Ini momentum pembinaan karakter, terutama di rumah ibadah atau sekolah. Pelaksanaan dekat domisili pelaku agar tak beri beban tambahan. Insya Allah, Jambi siap jadi percontohan nasional,” tandasnya.
Acara ditutup penandatanganan nota sebagai komitmen bersama mensukseskan pidana kerja sosial di Kota Jambi, sekaligus model untuk Provinsi Jambi. (Red)











