Jambi – Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani menyambut baik terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang dinilai menjadi wadah silaturahmi dan berbagi pengalaman dan wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi dan diharapkan Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/02/2024).
Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Staf Ahli dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah Menuju Jambi MANTAP”.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyatakan bahwa para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.
”Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli, sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” kata Wagub Sani.
Selain itu, Wagub Sani juga berharap dengan digelarnya Rakor ini, akan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam rangka mengakselerasi pembangunan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, perekonomian masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi.
“Peserta Rakor Staf Ahli Kepala Daerah yang saya banggakan, berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, serta mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan daerah,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan bahwa Staf Ahli diisi oleh orang-orang yang berpengalaman dan berwawasan, yang mampu menjadi tim konseptor dan kreator yang mumpuni bagi kepala daerah, dalam memberikan kontribusi analisis kebijakan, masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk mengakselerasi pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Saya berharap agar bapak/ibu para Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi bangga terhadap jabatan yang diemban, berkontribusi aktif dan melaksanakan budaya kerja yang memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, dalam memberikan kajian terkait isu-isu strategis dan terkini serta solusi terhadap permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, juga dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah,” tutur Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk mengikuti Rakor dengan sebaik-baiknya, sehingga output Rakor ini berkontribusi besar bagi pemerintah daerah.
“Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi terus meningkatkan peran dan kreativitasnya dalam memberikan kajian dan tela’ah sebagai masukan bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk kemajuan daerah, yang tentunya kontributif terhadap kemajuan nasional Indonesia,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tema Wisman selaku Panitia Pelaksana menyatakan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk meningkatkan peran sesuai dengan kekhususan bidangnya masing-masing dalam memberikan masukan-masukan kepada Kepala Daerah berkenaan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.
“Staf Ahli Kepala Daerah diupayakan memiliki kegiatan kajian-kajian rutin berkenaan dengan isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, kegiatan tersebut diharapkan para staf ahli dapat merumuskan dan memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis yang ada di daerah,” ujar Tema Wisman. (Kmf/Adv)